Masih Ada Pedagang Nekat Jual Miras di Tebo, Ini Akibatnya
“Ada puluhan botol miras berbagai merek yang kita sita dan kita amankan,”ujar Iptu Gazali, kepada tribunjambi.com, Selasa (1/5).
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, TRIBUN - Masih ada pedagang di Tebo yang nekad menjual minuman keras. Padahal razia kerap menyasar pedagang nakal tersebut.
Jelang Ramadan, Polres Tebo melakukan penertiban pedagang nakal. Satu di antaranya giat Operasi Pekat Imbangan, Senin (30/4) malam.
Tim yang dipimpin langsung Kapolsek Tebo Tengah, Iptu Gazali, menemukan puluhan botol miras di warung yang berada di Simpang Tugu, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.
“Ada puluhan botol miras berbagai merek yang kita sita dan kita amankan,”ujar Iptu Gazali, kepada tribunjambi.com, Selasa (1/5).
Puluhan botol miras berbagai merek tersebut diantaranya, bir putih sebanyak 12 botol yang diamankan di warung milik SU.
“Kita telah membuat surat tanda penerimaan barang bukti. Kita juga telah membuat surat peryataan bahwa tidak akan menjual lagi minuman tersebut yang ditanda tangani oleh pemilik warung,” katanya.
Dia mengatakan terus intens memberikan himbauan kepada pedagang lainnya agar mengurangi penjualan miras.
Pasalnya miras merupakan sasaran operasi pekat selain perbuatan lain seperti judi.
“Kita juga telah memberikan imbauan dan teguran keras kepada pemilik warung yang menjual minuman keras, agar tidak lagi menjual jenis minuman keras kembali, “ ujarnya.
Baca: Sadis! Wanita Ini Menangis Karena Dihajar Suami Saat Melayani Pembeli yang Ramai