Menguak 'Bilik Asmara' yang Bisa Dinikmati Napi Berduit dengan Bebas Bawa Wanita ke Lapas
Tidak terkurung, terkekang dan tidak bebas. Ternyata untuk memenuhi kepuasan hasrat bercinta dapat dilakukan walau berstatus sebagai napi.
TRIBUNJAMBI.COM - Tidak seperti yang dibayangkan bila kita mendengar kata penjara.
Tidak terkurung, terkekang dan tidak bebas. Ternyata untuk memenuhi kepuasan hasrat bercinta dapat dilakukan walau berstatus sebagai napi.
Semua dikuak oleh mantan Kapolsek Cipondoh, Bayu Suseno, membongkar kabar adanya 'bilik asmara' di sebuah lembaga pemasyarakatan (lapas/LP).
Berdasarkan unggahannya di Twitter dan Facebook, Sabtu (28/4/2018), napi bebas menyewa bilik asmara tersebut.
Ruangan berukuran 2x4 meter itu dikabarkan berada di area LP Rajabasa Bandar Lampung, Lampung.
Wanita disebutkan bebas masuk LP tersebut untuk berhubungan badan dengan napi di bilik asmara.
Baca: Masih Ingat Ardi Rizal yang Dulunya Dikenal Sebagai Balita yang Kecanduan Rokok, Sekarang Begini. .
Tarif sewa yang dipasang sipir untuk bilik tersebut yaitu Rp1,5 juta saat siang hari dan Rp2,5 juta pada malam hari.
"Mau ML sama napi? Bisa kok... ada bilik asmara yangg disewakan di dalam Lapas Rajabasa... tarifnya?
Bila ML siang hari maka sewa bilik asmara Rp 1.5 juta kalau malam hari lebih mahal soalnya bisa sampai subuh.
Baca: Panglima Tim Relawan dan Pemenangan Adirozal- Ami Taher Sebut Anggota Tim Capai 6.200 Orang
Cewek aja bisa dibawa masuk ke Lapas kan? Apalagi cuma handphone...." tulis Bayu.
Diketahui, Kompol Bayu Suseno adalah anggota Polri yang aktif menyuarakan waspada scammer.
Selain itu, warganet bernama Mell Srikandi juga mengabarkan bahwa akun Facebook seorang warga binaan LP Rajabasa masih aktif pada 20 April 2018.
Baca: Di Jambi, Naiknya Nilai Tukar Dolar Tidak Pengaruhi Harga Barang Elektronik