Blokir Total Kartu SIM yang Tidak di Registrasi Per 1 Mei, Tak Bisa Lagi Digunakan

Namun sampai saat ini, masih banyak juga masyarakat yang belum melakukan registrasi ulang.

Editor: Suci Rahayu PK
illustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Seperti yang telah diketahui, pemerintah Indonesia melalui Kominfo memberlakukan peraturan terkait penggunaan kartu prabayar.

Agar semua masyarakat nyaman dalam menggunakan kartu perdana, maka seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali wajib meregistrasi ulang kartu perdana milik mereka.

Namun sampai saat ini, masih banyak juga masyarakat yang belum melakukan registrasi ulang.

Baca: 13 Kode Rahasia iPhone dan Android, Jarang Ada yang Tahu Tapi Manfaatnya Besar

Padahal, beberapa provider menawarkan bonus kuota untuk menarik minat masyarakat.

Kabarnya, hingga kini masih ada sekitar 328 juta nomor ponsel yang belum registrasi loh.a

Sementara itu, di website resmi Kominfo hingga tanggal 19 Maret 2018 udah ada 360 juta nomor yang telah melakukan registrasi.

Nah, buat kamu yang belum melakukan registrasi ulang kartu perdanamu , ada baiknya segera kamu lakukan.

Pasalnya, dilansir Nextren di situs Kominfo, pihaknya telah memblokir 83 juta nomor ponsel prabayar nih.

Bukan hanya itu, terhitung 1 Mei 2018, semua kartu prabayar yang belum diregistrasi akan diblokir secara total.

Pemblokiran ini termasuk pemblokiran tahap kedua.

Baca: Empat Tokoh Muda Ini yang Dianggap Layak Menjadi Cawapres Jokowi, Setuju?

Saat pengguna telah berada pada tahap ini, maka kartu yang kamu miliki tak bisa lagi digunakan untuk menerima dan mengirim SMS maupun panggilan telepon.

Jadi, kamu hanya bisa mengakses internet saja sampai kamu melakukan registrasi ulang sesuai ketetapan.

Jika kamu lupa, tim Nextren bakal kasih cara melakukan registrasi ulang kartu prabayar.

Ketik ULANG(Spasi)NIK#NomorKK# kirim ke nomor 4444, untuk pengguna lama.

Dan ketik REG(spasi)NIK#NomorKK# kirim ke 4444, untuk pengguna baru.

Berita ini telah tayang di Nextren.grid.id dengan judul Kartu SIM yang Belum Registrasi Per 1 Mei 2018 Bakal Diblokir Total?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved