8 Sasaran Utama Polisi Saat Operasi Patuh 2018, Ingat Mulai 26 April-5 Mei!

Operasi digelar mulai 26 April hingga 5 Mei 2018. Pengendara motor diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan.

Editor: Duanto AS
Tribun Jambi
Polisi wanita (polwan) 

TRIBUNJAMBI.COM - Kepolisian Republik Indonesia kembali menggelar operasi yang disebut Operasi Patuh 2018

Razia kendaraan bermotor besar-besaran ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Operasi digelar mulai 26 April hingga 5 Mei 2018.

Pengendara motor diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan.

Juga kelengkapan berkendara di jalan raya haruslah komplit seperti memakai helm standar SNI, kaca spion kiri-kanan dan lain sebagainya.

Berdasarkan keterangan tertulis di akun Instagram @divisihumaspolri, sasaran utama dalam Operasi Patuh 2018 adalah sebagai berikut.

Baca: Hasil Voting Twitter Iwan Fals Tentang Kinerja Jokowi, Hasilnya Mengejutkan

Baca: Disuruh Antar ke Desa, Akhirnya Tukang Ojek Dipukuli di Jalan Lalu Motor Dibawa Kabur

Baca: Melalui Surat, Pria Ini Ajak Janda di Merangin Bercinta Diam-diam, Kejadian Berikutnya Mengerikan

1. Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.

2. Pengemudi di bawah umur atau belum memiliki SIM.

3. Pengemudi yang tidak mengenakan helm.

4. Pengemudi yang melawan arus.

5. Pengemudi sepeda motor yang memboncengkan lebih dari satu orang.

Pagi ini (21/4) sekitar pukul 07.00, sejumlah Polwan mengatur lalu lintas dengan menggunakan kebaya dalam rangka memperingati hari Kartini.
Pagi ini (21/4) sekitar pukul 07.00, sejumlah Polwan mengatur lalu lintas dengan menggunakan kebaya dalam rangka memperingati hari Kartini. (TRIBUNJAMBI/RIAN AIDILFI AFRIANDI)

6. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved