Kasus Peredaran Narkoba
Ini Total Sabu yang Dibawa Adam dari Aceh Tujuan Jakarta
Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dari Aceh.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/MUHAMMAD FERRY FADLY
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Fadly
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dari Aceh.
Dir Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka.W mengatakan penangkapan terjadi di kawasan Jalan Lintas Timur, KM 88 Dusun Mudo, Kecamatan Merlung, Tanjab Barat, sekitar pukul (25/4) sekitar pukul 03.00 WIB, "pelaku bernama Abdullah Adam (42) warga Desa Utamong, Kecamatab Lhoong, Aceh," ungkapnya, Jumat (27/4).
Total barang yang di bawa oleh pelaku yakni sebesar 500 gram, "sekitar setengah kilogram sabu-sabu," jelasnya.
Baca: Dua Kebutuhan Pokok Ini Juga Alami Kenaikan, Naik Hingga RP 14 Ribu/Kg
Berita Terkait