Kasus Peredaran Narkoba

Ini Total Sabu yang Dibawa Adam dari Aceh Tujuan Jakarta

Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dari Aceh.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/MUHAMMAD FERRY FADLY

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Fadly

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dari Aceh.

Dir Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka.W mengatakan penangkapan terjadi di kawasan Jalan Lintas Timur, KM 88 Dusun Mudo, Kecamatan Merlung, Tanjab Barat, sekitar pukul (25/4) sekitar pukul 03.00 WIB, "pelaku bernama Abdullah Adam (42) warga Desa Utamong, Kecamatab Lhoong, Aceh," ungkapnya, Jumat (27/4).

Total barang yang di bawa oleh pelaku yakni sebesar 500 gram, "sekitar setengah kilogram sabu-sabu," jelasnya.

Baca: Dua Kebutuhan Pokok Ini Juga Alami Kenaikan, Naik Hingga RP 14 Ribu/Kg

Tags
sabu
Aceh
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved