Kabar Gembira! Kuota Haji Merangin Naik Jadi 540 Orang, Biaya Haji Naik Rp 340 Ribu
“Ada penambahan kuota sebanyak 114 orang. Artinya kenaikan kuota jika dipersentasekan sebanyak 26 persen,”
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Biaya penyelenggaraan ibadah haji ke Mekkah tahun ini mengalami kenaikan. Itu dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin, Marwan, Rabu (25/4).
Marwan menyebutkan kenaikan tersebut tidak begitu banyak. Angkanya hanya Rp 340 ribu.
"Tahun 2017 kemarin biayanya Rp 32.116.450, sementara untuk tahun ini naik menjadi Rp 32.456.450, selisihnya Rp 340 ribu. Biayanya tidak dibayarkan lunas, nanti saat berangkat baru dilunaskan,” ujarnya kepada tribunjambi.com.
Meski kenaikan haji naik, namun ada kabar gembira bagi warga Merangin.
Pada 2018, pemerintah pusat menaikkan kuota jumlah orang yang akan diberangkatkan. Khusus untuk Merangin, jika pada 2017 hanya mendapat kuota 426 orang, pada 2018 bertambah menjadi 540 orang.
“Ada penambahan kuota sebanyak 114 orang. Artinya kenaikan kuota jika dipersentasekan sebanyak 26 persen,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan seiring adanya penambahan kouta haji, minat warga yang ingin berangkat haji terus meningkat.
“Saat ini saja daftar tunggu hingga tahun 2036. Jadi daftar sekarang berangkat pada tahun 2036,” ucapnya.
Baca: Rahasia ini jangan dikasih tahu siapa-siapa, karena kami yang membunuh Pauldo Bersaksi
Baca: Tour de Singkarak Batal Lewati Kerinci, Sumbar Minta MoU Dengan Jambi
Baca: Bau Gas Masih Resahkan Warga, Warga Khawatir Pipa Bocor di Thehok Tersulut Rokok
Apa syarat bagi warga yang sudah mendaftar dan akan diberangkatkan?
Marwan menuturkan ada beberapa poin yang harus dilakukan oleh calon jemaah haji.
Syarat utama melunasi biaya keberangkatan (masuk dalam daptar keberangkatan) dan dinyatakan sehat jasmani.