Kasus Korupsi Pembangunan Perumahan PNS

Pembangunan Komplek Perumahan PNS Sarolangun Gunakan APBD Hingga Puluhan Miliar Rupiah

Pembangunan komplek perumahan PNS di Kabupaten Sarolangun Tahun 2005 lalu ternyata menelan anggaran APBD mencapai puluhan miliar.

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
zoom-inlihat foto Pembangunan Komplek Perumahan PNS Sarolangun Gunakan APBD Hingga Puluhan Miliar Rupiah
TRIBUN JAMBI/DEDY NURDIN
Ferry Nursanti saat ditangkap di Bandara Sultan Thaha Jambi, Selasa (24/4) malam.

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pembangunan komplek perumahan PNS di Kabupaten Sarolangun Tahun 2005 lalu ternyata menelan anggaran APBD mencapai puluhan miliar.

Disampaikan Imran Yusuf saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (24/4/2018) malam, hasil penghitugan BPKP kerugian mencapai Rp 13 miliar.

"Namun hasil keputusan MA terakhir dalam kasus ini kerugian mencapai sekitar Rp 20 miliar," kata Imran.

Baca: Fery Nursanti Sempat Mangkir Tiga Kali Panggilan Sebelum Ditangkap

Dalam realisasinya, uang yang dikucurkan pemerintah Kabupaten Sarolangun tak sepadan dengan hasil.

Dari target pemerintah sebanyak 600 rumah, namun yang terealisasi di lahan seluas 241.870 meter persegi itu hanyalah 60 unit rumah.

Selasa malam sekitar pukul 20.44 wib, Penyidik Kejati Jambi menangkap Ferry Nursanti yang sudah ditetapkan tersangka saat baru tiba di Bandara Sulthan Thaha Jambi.

"Ini jilid 2, sebelumnya kita sudah menetapkan M sebagai tersangka da JS, malam ini FN jadi tiga tersangka," kata Imran.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved