Kasus Korupsi Pembangunan Perumahan PNS
Pembangunan Komplek Perumahan PNS Sarolangun Gunakan APBD Hingga Puluhan Miliar Rupiah
Pembangunan komplek perumahan PNS di Kabupaten Sarolangun Tahun 2005 lalu ternyata menelan anggaran APBD mencapai puluhan miliar.
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pembangunan komplek perumahan PNS di Kabupaten Sarolangun Tahun 2005 lalu ternyata menelan anggaran APBD mencapai puluhan miliar.
Disampaikan Imran Yusuf saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (24/4/2018) malam, hasil penghitugan BPKP kerugian mencapai Rp 13 miliar.
"Namun hasil keputusan MA terakhir dalam kasus ini kerugian mencapai sekitar Rp 20 miliar," kata Imran.
Baca: Fery Nursanti Sempat Mangkir Tiga Kali Panggilan Sebelum Ditangkap
Dalam realisasinya, uang yang dikucurkan pemerintah Kabupaten Sarolangun tak sepadan dengan hasil.
Dari target pemerintah sebanyak 600 rumah, namun yang terealisasi di lahan seluas 241.870 meter persegi itu hanyalah 60 unit rumah.
Selasa malam sekitar pukul 20.44 wib, Penyidik Kejati Jambi menangkap Ferry Nursanti yang sudah ditetapkan tersangka saat baru tiba di Bandara Sulthan Thaha Jambi.
"Ini jilid 2, sebelumnya kita sudah menetapkan M sebagai tersangka da JS, malam ini FN jadi tiga tersangka," kata Imran.