Ngeri! Syarat Ikut Pesta 'Bercinta' Tukar Istri di Malang, Begini Cara Mereka Tukar Pasangan
"Setelah makan malam, para pasutri ini menuju hotel di Lawang. Mereka menyewa satu kamar dan menggelar pesta seks tukar pasangan"
TRIBUNJAMBI.COM - Jika ingin bergabung, calon anggota harus memiliki suami/istri sah dan kartu nikah. Itu merupakan satu di antara syarat pesta 'bercinta' tukar istri.
Berita pengungkapan tiga pasangan suami istri di Malang yang melakukan aksi pesta seks bertukar pasangan menyita paling banyak perhatian, Minggu (22/4/2018).
Dalam sepakan ini, isu yang menggegerkan tersebut termasuk berita paling banyak dibaca.
Berikut cuplikan berita tersebut;
Tiga pasutri diciduk polisi di sebuah hotel di Lawang, Malang, Minggu (15/4/2018).
Mereka adalah THD (53), warga Keputih, Sukolilo Surabaya, RL (49), SS (47), WH (51), DS (29) dan AG (30).
Enam orang itu tengah berpesta seks 'swinger' alis tukar pasangan saat digerebek Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Kasus ini terbongkar setelah ada informasi dari masyarakat soal aktivitas sosial menyimpang.
THD ditetapkan tersangka, dan lima orang lainnya jadi korban.
Baca: Aliran Listrik Putus 16 Jam Lebih, Warga Mestong Pening
Baca: Syarat Lelang Ditambah, LPJK akan Beri Rekomendasi ke ULP
Baca: Setelah Di-PHK, Justru Istrinya Berpakaian Ketat, Iwan Cekik Istri Hingga Tewas
Dari penangkapan keenam pelaku penyimpangan ini, terdapat 5 fakta yang telah dihimpun Tribun-Video.com dari TribunJatim.com, Selasa (17/4/2018), berikut:
1. Cara berkomunikasi
Para pasutri yang terlibat dalam aktivitas seks menyimpang itu berkomunikasi via Whatsapp dan Twitter.