Dewan Minta Distribusi Guru Merata, Masih Ada Anggapan Sekolah Favorit dan Tidak

Pemerintah Kota Jambi harus melakukan pemerataan penyebaran tenaga pendidikan di Kota Jambi. Hal ini supaya mutu pendidikan

Penulis: Rohmayana | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/SAMSUL BAHRI
Ilustrasi guru mengajar. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Pemerintah Kota Jambi harus melakukan pemerataan penyebaran tenaga pendidikan di Kota Jambi. Hal ini supaya mutu pendidikan dapat sama rata antara sekolah yang satu dengan sekolah yang lain.

Sebab, saat ini masyarakat masih banyak yang menganggap adanya sekolah favorit dan sekolah tidak favorit. Sehingga ada beberapa sekolah yang kekurangan siswa dan di sisi lain ada yang kelebihan jumlah siswa.

Baca: Saat Pencarian Warga Hilang, Masyarakat Batang Merangin Temukan Aktivitas Diduga PETI

Anggota DPRD Kota Jambi fraksi PPP Ambo Law mengatakan bahwa pemerataan guru harus dilakukan. Hal ini supaya tidak ada kesenjangan antara sekolah yang satu dan sekolah yang lain. Selain itu juga penambahan sarana dan prasarana sekolah juga harus dilakukan.

"Ini salah satu cara guna menghilangkan kesan sekolah favorit dan sekolah tidak favorit, sehingga guru-guru yang berprestasi bisa dirotasi ke sekolah-sekolah yang menengah," ujarnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Jambi Roro Nully. Menurutnya pemerintah sudah selayaknya melakukan rotasi tenaga-tenaga pengajar ke sekolah-sekolah yang selama ini dipandang sebelah mata.

"Sehingga terjadi pemerataan mutu pendidikan di Kota Jambi. Selain itu dirinya juga berharap pemerintah melalui Dinas Pendidikan mulai menambah sarana dan prasarana di sekolah-sekolah," katanya.

Baca: Pemkot Rencanakan Buat Sistem Parkir E Money

Baca: Warga Semalaman Tak Tidur - Hingga Sore Ini 87 Rumah, 1 Puskesmas, dan 1 Mesjid Terendam

Sebelumnya Sekretaris Daerah Kota Jambi, Budidaya mengatakan bahwa pemerintah Kota Jambi kekurangan terhadap tenaga pengajar di sekolah terutama tingkat sekolah dasar. Kedepan pemerintah akan mengatur regulasi baik itu berupa Perda atau Perwal yang mengatur distribusi guru di Kota Jambi agar merata ke sekolah-sekolah.

"Umpamanya guru tersebut memiliki prestasi yang sangat bagus di sekolah ternama, nantinya akan kita buatkan regulasi supaya guru tersebut juga bisa mengajar di sekolah lain," katanya.

Tags
dewan
guru
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved