Kasus Kekerasan

Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat

Angka kekerasan pada anak tahun ini cenderung meningkat. Hal ini berdasarkan data yang disampaikan oleh dinas Dinas Pemberdayaan

Penulis: Rohmayana | Editor: Fifi Suryani
net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Angka kekerasan pada anak tahun ini cenderung meningkat. Hal ini berdasarkan data yang disampaikan oleh dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi.

Menurut Kepala DPMPPA Kota Jambi, Ira tahun ini sudah terjadi sebanyak 18 kekerasan terhadap perempuan dan anak. 10 Diantaranya kekerasan terhadap anak dan 8 diantaranya kekerasan terhadap perempuan (rumah tangga).

Baca: Curah Hujan Masih Tinggi, Petani Undur Jadwal Tanam

Hal Ini diakui Ira memang meningkat, namun saat ini korban sudah berani untuk melaporkan kekerasan sekaligus melakukan konsultasi kepada tim pusat pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Kita juga bersyukur saat ini sudah banyak perempuan yang berani melakukan konsultasi saat terjadi kekerasan dalam rumah tangga. Kita bukan berarti tidak mau angka kekerasan dalam rumah tangga menurun, namun menjadi seperti gunung es karena korban tidak berani melapor akibat takut dan lainnya," jelas Ira.

Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2017, angka kekerasan dalam rumah tangga yakni sebanyak 67 kasus. Menurutnya kekerasan dalam rumah tangga terjadi seperti pelecehan seksual, pemukulan terhadap istri, serta kakak beradik yang melakukan tindak kekerasan.

"18 kasus ini semuanya berhasil dimediasi oleh tim P2TP2A. Begitu juga dengan 67 kasus di tahun sebelumnya diselesaikan dengan cara mediasi" katanya.

Baca: Gelar Pergelaran Seni - KPU Sambut Pemilu 2019

Baca: Angka Partisipasi Ditargetkan 77,5 Persen Tahun Mendatang

Bahkan saat ini pihaknya sudah membuat gugus layak anak dan pencegahan KDRT bagi kader PKK. Sehingga semua kader PKK bisa berperan dalam mengurangi tingkat KDRT sekaligus bisa menjadi tempat layananan konsultasi di tingkat kelurahan.

"Kita berharap warga yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga berani untuk melaporkan kejadian ini baik kepada kader PKK di tingkat kelurahan maupun ke Tim P2TP2A," ujarnya.

Menurutnya semua urusan yang menyangkut kekerasan dalam rumah tangga tim P2TP2A sudah memiliki jalur kerjasama. Baik dengan pihak kepolisian, rumah sakit, psikolog dan pengadilan.

"Sehingga korban yang mau melapor dan berkonsultasi, akan mendapat perlindungan yang jelas," ujarnya.

Baca: Alumni LPDP Gelar Massive Action Serentak di 26 Provinsi Indonesia

Baca: Matahari Lippo Plaza Gelar Promo Istimewa, dari Diskon 70 Persen Hingga Beli 2 Gratis 3

Baca: Hadiri Pelepasan Siswa Unggul Sakti, Fasha: Jangan Lupakan Teman

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved