Siksa Kubur yang Menyakitkan Bersebab dari Kencing Berdiri, Itu Mengapa Nabi Melarangnya

Tahukan Anda bahwa siksa kubur itu salah satunya bersebab karena cara seseorang kencing atau buang air seni.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Di hidup ini, banyak orang tidak mengikuti menjalankan perintah agamanya walau hanya dari kegiatan biasa dan rutinitas harian yang dilakukannya.

Tahukan Anda bahwa siksa kubur itu salah satunya bersebab karena cara seseorang kencing atau buang air seni.

Mengapa demikian? seberapa penting dan hikmah apa yang bisa didapat dari masalah kencing dalam keseharian kita?

Artikel di bawah ini yang dipublikasi "Telaah Islam"  pada laman http://telaahislam.blogspot.com  yang dikupas juga di laman khalidabdullah.com secara rinci menjelaskan etika kencing bagi seorang muslim, termasuk hikmah mengapa Rasulallah Saw melarang kita kencing sambil berdiri.  

Kencing atau bahasa halusnya buang air seni ini sudah bukan suatu hal yang asing lagi bagi umat manusia.

Setiap manusia melakukan aktivitas ini untuk mengeluarkan sisa-sisa metabolisme tubuh (mengeluarkan kotoran tubuh).

Dalam melakukan aktivitas ini pun kita dituntut melakukannya dengan benar dan sesuai aturan.

Hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah ra , di mana ia berkata, "Siapa yang bilang bahwa Rasulullah SAW kencing sambil berdiri, jangan dibenarkan.

Baca: Waspada! Hari Ini Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Bakal Terjadi di 6 Kabupaten Ini

Beliau tidak pernah kencing sambil berdiri." Dari Aisyah ra. berkata bahwa Rasulullah SAW tidak pernah kencing sambil berdiri semenjak diturunkan kepadanya Alquran.

Secara medis kencing berdiri adalah penyebab utama penyakit kencing batu pada semua penderita penyakit tersebut dan merupakan salah satu penyebab penyakit lemah syahwat bagi sebagian pria.

Secara agama, kebanyakan orang yang biasanya kencing berdiri kemudian mereka akan mendirikan shalat, ketika akan ruku atau sujud maka terasa ada sesuatu yang keluar dari kemaluannya, itulah sisa air kencing yang tidak habis terpencar ketika kencing sambil berdiri.

Apabila hal ini terjadi maka shalat yang dikerjakannya tidak sah karena air kencing adalah najis dan salah satu syarat sahnya shalat adalah suci dari hadats kecil maupun hadats besar.

Baca: Kedapatan Bawa Paket Sabu, Pria Warga Sijenjang Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi

Umumnya kita memandang ringan terhadap cara dan tempat buang air, mungkin karena pertimbangan waktu atau situasi dan kondisi yang mengharuskan (terpaksa) untuk kencing berdiri tanpa menyangka keburukannya dari sisi sunnah dan kesehatan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved