Seloroh Supriyono Sebut Saipudin Amatir Karena Kasus OTT

Supriyono, terdakwa Kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi mengaku pernah memperigatkan Saipudin sebelum terjadinya OTT.

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/DEDY NURDIN
Saksi pada sidang kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi, dengan tersangka Supriono. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Supriyono, terdakwa Kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi mengaku pernah memperingatkan Saipudin sebelum terjadinya OTT. Ini disampaikan terdakwa saat menanggapi keterangan tujuh saksi di perisdangan pada Rabu (184/2018).

Supriyono mengatakan sebelum OTT ia pernah bertemu dengan Saipudin dan Arfan dalam sebuah acara.

Saat itu ia mengigatkan kepada Arfan agar tidak menyerahkan tugas untuk mendistribusikan uang suap ketok palu itu kepada Saipudin.

Baca: Rekaman CCTV Suap Ketok Palu Diputar di Persidangan, Jaksa Bawa 164 Alat Bukti

"Saya ingatkan jangan Saipudin yang membagikan, kata Arfan ia nanti ada anak buah saya yang melakukan tugas itu," kata Supriyono di muka sidang.

Namun kemudian ia terkejut karna dirinya justru dihubungi oleh Saipudin untuk mrnyerahkan uang. Alhasil saat transaksi terjadi, keduanya justru diciduk KPK.

"Jangan Saipudin karna dia tidak berpengalaman, amatir, kurang faham soal itu," katanya yang disusul gelak tawa seisi ruangan persidangan Cakra.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved