PPATK Merasa Aneh Rekening First Travel Tinggal Rp 1,3 Juta, "Saat Dibekukan Rp 7 M"

Rekening First Travel awalnya mencapai Rp 7 miliar saat dibekukan. Padahal, dalam persidangan

Editor: Nani Rachmaini
(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Terdakwa penipuan First Travel, dari kiri ke kanan: Andika Surachman (tersenyum), Anniesa Hasibuan, dan Kiki 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Rekening First Travel awalnya mencapai Rp 7 miliar saat dibekukan. Padahal, dalam persidangan disebutkan sisa saldo rekening hanya tersisa Rp 1,3 juta.

Hal itu disampaikan Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/4/2018).

"Pada saat disampaikan itu, rekening-rekening dia (First Travel) itu dibekukan oleh penyidik dan itu akan dijadikan bukti oleh pengadilan. Pada saat itu uangnya sisa sekitar Rp 7 miliar," kata Kiagus.

Ia menambahkan pembekuan rekening merupakan kewenangan penyidik kepolisian yang menangani kasus tersebut. Ia mengatakan penyidik yang mengontrol penuh rekening selama dibekukan.

Karena itu, ia mengaku tak mengetahui mengapa rekening yang awalnya berjumlah Rp 7 miliar kini tersisa Rp 1,3 juta. Ia lantas mempersilakan wartawan menanyakan hal tersebut kepada penyidik.

Kiagus menambahkan, rekening First Travel juga bercampur dengan rekening pribadi sehingga dimungkinkan berkurang setelah dipisakan.

"Makanya tanya ke sana (penyidik) karena yang membuka atau membekukan itu teman-teman di sana (penyidik). Kami kan enggak tahu itu Rp 7 miliar diapakan. Terus, itu kan penjelasan anggota (penyidik) Rp 1,3 juta. Kami kan enggak ikut sidangnya," lanjut dia.

Sejak kasus penipuan First Travel terungkap, penyidik Mabes Polri bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan berupaya menelusuri aliran dana rekening sang pemilik, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.

Sejak kasus penipuan First Travel terungkap, penyidik Mabes Polri bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan berupaya menelusuri aliran dana rekening sang pemilik, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.

Rekening tersebut menampung uang perjalanan umrah yang telah disetorkan puluhan ribu calon jemaah. Saat dibekukan, saldo dalam dua rekening perusahaan tersebut hanya berkisar Rp 1,3 juta - Rp 1,5 juta.

Kedua tersangka mengaku lupa untuk apa saja uang di rekening tersebut digunakan. Rekening tersebut menampung uang perjalanan umrah yang telah disetorkan puluhan ribu calon jemaah. (Rakhmat Nur Hakim)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: PPATK Bingung Rekening First Travel Rp 7 M saat Dibekukan, tapi Kini Berkurang

Sumber: Tribunnews
Tags
PPATK
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved