Jawaban Ketua Fraksi Gerindra: Kawan-Kawan Bertanya, Ada Dak Jatah Kita di RAPBD

Dia mengatakan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston, yang juga Ketua Badan Anggaran pernah bertemu Erwan Malik.

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Dedy Nurdin
Tujuh orang saksi dihadirkan dalam sidang kasus dugaan suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 dengan terdakwa Supriyono. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu (18/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tujuh orang saksi dihadirkan dalam sidang kasus dugaan suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 dengan terdakwa Supriyono. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu (18/4/2018).

Saksi yang dihadirkan, yaitu Dheny Ivantriesyana Poetra alias Ivan Wahyudi, Apduan Nizam dan Wasis Sudibyo, Kabid Alkal Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Saksi lainnya, yaitu Emi Nopisah Sekretaris DPRD Provinsi Jambi, Muhammadiyah Anggota DPRD Provinsi Jambi. Dua saksi lainnya, Rasmi Murdani dan Syafrial MY.

Pantauan tribunjambi.com, Muhammadiyah membenarkan adanya omongan tentang permintaan uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi.

Dia mengatakan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston, yang juga Ketua Badan Anggaran pernah bertemu Erwan Malik.

Pertemuan itu atas ini inisiatif anggota mengenai uang ketok palu.

"Kawan bertanya, ada dak jatah kita di RAPBD. Jawab ketua, saya sudah menghadap tapi Erwan Malik bilang belum bisa karna jabatannya masih Plt," kata Muhammadiyah, yang merupakan Ketua Fraksi Gerindra.

Baca: Universitas Jambi Terlempar ke Peringkat 43, Cek Peringkat Kampus Negeri di Indonesia

Baca: Bikin Merinding, Nafa Urbach Nyanyi Tembang Sekar Gambuh, Netizen Bilang Serem

Baca: PMII Merangin Berzikir, Peringati Harlah Ke-58, Ulas Sejarah Pertemuan Awal di Bangko

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved