Truk Batu Bara Sudah Dibolehkan Melintas
Truk batu bara akhirnya diperbolehkan untuk melintasi jalan Sungai Duren. Hal ini berdasarkan kesepakatan yang dibuat oleh warga
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Truk batu bara akhirnya diperbolehkan untuk melintasi jalan Sungai Duren. Hal ini berdasarkan kesepakatan yang dibuat oleh warga serta pihak pengamanan dalam hal ini Babinsa setempat.
Menurut Kepala Desa Sungai Duren, Mulyadi hasil kesepakatannya truk batu bara sudah diperbolehkan untuk melintas.
"Hasil kesepakatan dari pihak warga serta dari pengaman yang ada. Kita sepakati bahwa truk batu bara diperbolehkan untuk melintasi jalan ini," ujarnya.
Baca: VIDEO: 20 Hari Tersesat di Hutan Tarutung Batang Merangin. Begini Kondisi Umar Saat Ditemukan
Lebih lanjut Mulyadi mengatakan, saat ini warganya melakukan penyetopan terhadap truk batu bara yang melintas. Penyetopan ini juga sembari menjelaskan kepada para sopir truk untuk tidak lagi melintasi jalan ini mulai pukul 06.00 WIB.
"Kita imbau kepada sopir untuk tidak lagi melintasi jalan ini mulai jam enam pagi hingga enam sore. Karena memang sebelumnya sudah ada kesepakatan. Namun, sopir masih curi-curi di sela jam itu untuk melintasi jalan ini," ia menjelaskan.
Ia juga menambahkan, sebelumnya pada tanggal (27/3/2018) telah ada pembahasan tentang angkutan batubara Barat dipimpin oleh Camat Jambi Luar Kota, beserta Kasat Lantas Polres Muarojambi, Dinas Perhubungan Muarojambi, Kapolsek, Danramil dan dihadiri kepala desa dalam Kecamatan Jambi Luar kota.
Sampai berita ini diturunkan, masih banyak warga memadati jalan ini. Warga juga melakukan penyetopan sembari menjelaskan agar tidak lagi melintasi jalan sesuai denga kesepakatan.
Baca: Koalisi Pilpres 2019 - Demokrat: Hubungan SBY dan Megawati Jadi Hambatan
Baca: Pilkada Kerinci - Ramai-Ramai Datangi Kediaman Zainal, Ini yang Disampaikan Warga Semerap