Joe dan Alu Tonang Diperiksa KPK Lagi, Hari Ini KPK Periksa Enam Orang
Dari enam saksi yang diperiksa KPK, terdapat nama Joe Fandi alias Asiang selaku Direktur Utama PT Sumber Swarnanusa dan Alu Tonang
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi untuk tersangka Zumi Zola (ZZ) dan Arfan (ARN).
Enam orang saksi diperiksa pada Selasa (17/4/2018).
Dari enam saksi yang diperiksa KPK, terdapat nama Joe Fandi alias Asiang selaku Direktur Utama PT Sumber Swarnanusa dan Alu Tonang alias Ahui Direktur PT Chalik Sulaiman Bersaudara.
Nama Asiang dan Ahui, sebelumnya disebut-sebut dalam kasus dugaan suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018. Kasus itu menjadikan Erwan Malik, Arfan, Saifudin dan Supriyono terdakwa.
Bahkan, Asiang dan Ahui sempat bersaksi untuk terdakwa Erwan Malik, Arfan dan Saifudin.
Selain itu, ada juga nama Edi Zulkarnain Direktur PT Fadli Satria Jepara, Wahyu Yandi Direktur Utama PT Wahyu Perdana Persada dan Suci saksi swasta.
Enam saksi ini diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi penerima gratifikasi proyek Provinsi Jambi dengan tersangka Zumi Zola, Gubernur Jambi non-aktif dan Arfan Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi.
"Saksi dijadwalkan diperiksa hari ini untuk tersangka ZZ dan ARN," kata Febri Diansyah.
Baca: H-10 Pendaftaran SBMPTN Sudah Ada 5.000 Orang Lebih Daftar Unja, Jangan Ketinggalan
Baca: Miliki Suara dan Wajah Mirip Soeharto, Ini Kisah Amoroso Katamsi saat Main Film G30S/PKI