Sekda Thabroni Diperiksa Penyidik Kejati Jambi, Kasus Dugaan Suap CPNS Sarolangun

Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MD, mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sarolangun

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Duanto AS
IST
Sekda Sarolangun, Thabroni Rozali, saat menjalani pemeriksaan di Kejati Jambi, Rabu (11/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun, Thabroni Rozali, diperiksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi, Rabu (11/4/2018).

Thabroni diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan suap CPNS jalur honorer K2 di Kabupaten Sarolangun tahun 2013.

Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MD, mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sarolangun.

Pemeriksaan Thabroni itu terkait perannya sebagai Ketua Panitia Pelaksana Tes CPNS tahun 2013 di Kabupaten Sarolangun.

Baca: Lelang 39 Kendaraan Pelat Merah, Harga Rp 300 Ribuan-Rp 55 Jutaan, Ini Cara Mengikutinya

Baca: Jaksa KPK Dakwa Supriyono Tiga Pasal, Kasus Dugaan Suap Ketok Palu RAPBD

Baca: Ingat Sumanto? Dulu Bikin Heboh Karena Aksi Kanibalisme, Kini Tinggal di Pondok, Bikin Ulah Lagi

Kabar pemeriksaan itu dibenarkan Imran Yusuf, Kasi Penyidikan Kejati Jambi.

"Ya, dia diperiksa sebagai saksi, dan ada juga tiga saksi lain dari korban," kata Imran kepada tribunjambi.com.

Seperti diketahui, MD ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2018.

Jumlah korban dalam kasus ini ada 17 orang tenaga honorer K2. Nilai transaksi mencapai Rp 600 juta. Para honorer dimintai uang Rp 20 juta-Rp 40 juta, sebagai iming-iming lolos CPNS.

Baca: Lelang 39 Kendaraan Pelat Merah, Harga Rp 300 Ribuan-Rp 55 Jutaan, Ini Cara Mengikutinya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved