Sekda Thabroni Diperiksa Penyidik Kejati Jambi, Kasus Dugaan Suap CPNS Sarolangun
Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MD, mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sarolangun
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun, Thabroni Rozali, diperiksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi, Rabu (11/4/2018).
Thabroni diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan suap CPNS jalur honorer K2 di Kabupaten Sarolangun tahun 2013.
Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MD, mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sarolangun.
Pemeriksaan Thabroni itu terkait perannya sebagai Ketua Panitia Pelaksana Tes CPNS tahun 2013 di Kabupaten Sarolangun.
Baca: Lelang 39 Kendaraan Pelat Merah, Harga Rp 300 Ribuan-Rp 55 Jutaan, Ini Cara Mengikutinya
Baca: Jaksa KPK Dakwa Supriyono Tiga Pasal, Kasus Dugaan Suap Ketok Palu RAPBD
Baca: Ingat Sumanto? Dulu Bikin Heboh Karena Aksi Kanibalisme, Kini Tinggal di Pondok, Bikin Ulah Lagi
Kabar pemeriksaan itu dibenarkan Imran Yusuf, Kasi Penyidikan Kejati Jambi.
"Ya, dia diperiksa sebagai saksi, dan ada juga tiga saksi lain dari korban," kata Imran kepada tribunjambi.com.
Seperti diketahui, MD ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2018.
Jumlah korban dalam kasus ini ada 17 orang tenaga honorer K2. Nilai transaksi mencapai Rp 600 juta. Para honorer dimintai uang Rp 20 juta-Rp 40 juta, sebagai iming-iming lolos CPNS.
Baca: Lelang 39 Kendaraan Pelat Merah, Harga Rp 300 Ribuan-Rp 55 Jutaan, Ini Cara Mengikutinya