Dak Usah Nasehati Gek Kutujah, Kades Tertikan di Bagian Belikat Belakang
Helmi (48) Kepala Desa Rantau Panjang Ulu Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir (OI) seketika dilarikan menuju ke Rumah Sakit (RS)
PALEMBANG, TRIBUN - Helmi (48) Kepala Desa Rantau Panjang Ulu Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir (OI) seketika dilarikan menuju ke Rumah Sakit (RS) terdekat guna diberikan perawatan medis akibat mengalami satu liang luka tusuk pada bagian belikat belakang.
Pelaku penusukan tak lain merupakan warganya sendiri yakni Mas'ud Hayadi (48). Kurang dari 24 jam usai menusuk bagian belikat belakang Kades Helmi, tersangka Mas'ud berhasil dibekuk aparat Kepolisian unit Reskrim Polsek Tanjung Raja pimpinan Kapolsek AKP Arfanold Amri.
Tersangka diamankan petugas saat sedang bersembunyi disalah satu rumah keluarganya di Desa Ulak Kerbau Lama Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten OI, Sabtu malam (7/4) pukul 20.00. Selain mengamankan tersangka, dari tangannya Polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah sarung pisau terbuat dari kantong plastik asoy warna hitam dan sepasang sandal kulit warna coklat milik korban.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, peristiwa penusukan yang dialami Kades Helmi terjadi pada Sabtu pagi (7/3) pukul 11.00 di rumah tersangka di Dusun I Rt 2 Desa Rantau Panjang Ulu, berawal pagi itu, korban mendatangi rumah pelaku untuk menasehati pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa tersebut dengan perkataan agar pelaku jangan lagi berkata-kata kasar seenaknya.
Namun, mendengar nasehat dari korban, pelaku tidak terima dan langsung tersinggung sembari marah-marah kepada pelaku dan melontarkan perkataan dengan nada tinggi. "Dak usah nasehati aku, gek kutujah" (tidak usah menasehati saya, nanti saya tusuk).
Sontak, pelaku langsung mengeluarkan pisau dan menyerang korban secara spontan. Korban yang tak sempat mengelak harus mengalami luka tusuk satu liang pada bagian belikat belakang dengan lebar 0.5 cm, panjang 3 cm, dan dalam 2 cm.
Usai menusuk, pelaku langsung meninggalkan korban dan lari bersembunyi kedalam hutan. Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIK MH melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Arfanold Amri mengungkapkan, tersangka Mas'ud berhasil dibekuk berdasarkan informasi dari masyarakat bila tersangka malam itu sedang berada di salah satu rumah keluarganya yang ada di Desa Ulak Kerbau Lama Kecamatan Tanjung Raja.
"Mengetahui keberadaannya, kita langsung melakukan penyelidikkan dan membekuk tersangka tanpa perlawanan," ungkap AKP Arfanold, Minggu (8/4). (tribun sumsel)
--