Pencairan Dana Desa Molor, Ternyata Begini Kondisi Desa di Merangin

Kondisi itu membuat BPKAD Merangin menyurati pemerintah kecamatan. Isi surat itu meminta agar desa

Penulis: Herupitra | Editor: Duanto AS
net/tribun jambi
Dana Desa 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Pencairan Dana Desa (DD) tahap I untuk 205 desa di Kabupaten Merangin, terancam molor.

Sampai awal April 2018, belum satupun desa yang melakukan pencairan 20 persen. Padahal anggaran DD tahap pertama yang dikucurkan pemerintah pusat sudah ditransfer dari Kas Umum Negara ke Kas Umum Daerah. Namun karena belum ada desa yang siap, maka dana Rp 29,764,762,600 hanya 'parkir' di kas daerah.

Kondisi itu membuat BPKAD Merangin menyurati pemerintah kecamatan. Isi surat itu meminta agar desa segera menyelesaikan RKP Desa, APB Desa sebagai persyaratan pencairan.

Kepala BPKAD Kabupaten Merangin, Fajarman, dalam surat BPKAD tertanggal 5 April 2018 menyampaikan agar kepada semua kepala desa segera melakukan pengajuan pencairan Dana Desa tahap I ke BPKAD Merangin.

Fajarman meminta, kepala desa untuk memedomani surat yang sudah disampaikan sebelumnya. Hal ini agar daerah tidak lagi mendapatkan teguran yang bisa berujung sanksi dari pemerintah pusat.

Baca: Daftar Harga Mobil LCGC Per April 2018, Ada yang Naik Harga, Bandingkan Pilihan Anda

Baca: Heboh di Facebook, Postingan Hantu Kuyang di Atas Pohon, Rambutnya Menjuntai

“Untuk menghidarkan teguran berulang dari KPPN atas keterlambatan penyaluran Dana Desa, dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Desa, yaitu hanya 7 hari kerja sejak diterimanya Dana Desa dari Rekening Kas Umum Negara ke Kas Umum Daerah. Diminta kepada saudara untuk segera melakukan pengajuan pencairan Dana Desa Tahap I,” kata Fajarman.

“Dengan memedomani surat kami Nomor 900/390/PHB/DPKAD/2018 tanggal 4 April 2018, perihal persyaratan pencairan Dana Desa tahun 2018,” ujarnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved