Kompol Fahrizal Tembak Adik Ipar Hingga Tewas, Begini Kronologis Lengkap Versi Polisi
Penempakan yang diduga dilakukan oknum polisi tersebut membuat Jumingan hingga tewas di lokasi kejadian.
TRIBUNJAMBI.COM - Tragedi penembakan pria yang dilakukan oleh kakak iparnya sendiri yang merupakan seorang anggota polisi menghebohkan warganet Indonesia.
Entah apa yang ada dalam benak perwira menengah Kompol Fahrizal hingga tega menembak mati adik iparnya sendiri Jumingan.
Kompol Fahrizal yang merupakan mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang disebut-sebut melakukan penembak terhadap Jumingan, warga Jalan Tirtosari, Gang Keluarga, Medan Tembung, Rabu (4/4/2018) malam.
Penempakan yang diduga dilakukan oknum polisi tersebut membuat Jumingan hingga tewas di lokasi kejadian.
Dia bersimbah darah, tidak bisa menahan timah panas yang diletuskan dari senjata api Kompol Fahrizal.
Sementara itu Fahrizal sendiri dikabarkan telah menyerahkan diri di Polda Sumut malam itu juga
"Dia sudah di Polda Sumut, menyerahkan diri, sebagian keluarga juga di Polda,” ujar sumber di kepolisian kepada Tribun-Medan.com, Kamis (5/4/2018) dinihari.
Namun kronologi sebenarnya peristiwa ini masih sumir.
Baca: Alamak, Pramugari ini Buka Layanan Pemuas Bagi Penumpang di Toilet Pesawat, Karirnya Pun. . .
Baca: Bebas dari Penjara, Robby Abbas Blak-blakan Artis yang Masih Nyambi Seperti SB dan AA
Informasi yang dihimpun, dari akun facebook Kompol Fahrizal menuliskan status pulang ke Medan bersama istrinya.
Kemudian, ia sempat memposting foto berada di bandara.
Selama beberapa bulan ini, ia bertugas di Lombok, Nusa Tenggara Barat, menjabat Waka Polres Lombok Tengah, NTB.
Kompol Fahrizal diangkat menjadi Waka Polres Lombok Tengah pada Desember 2017.
Ia mengganti Kompol H Lalu Salehuddin yang dimutasi sebagai Parik II Itwasda Polda NTB.