Ini Imbauan Mulia dari Dinas Pendidikan Bungo Bagi Siswa Usai Ujian Nasional, Sebaiknya Diperhatikan
Dia mengatakan tujuan pelarangan itu agar ke depan tidak melakukan kegiatan yang menurutnya bukan itikad seorang pelajar.
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Duanto AS
TRIBUN, MUARA BUNGO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo berencana mengeluarkan surat edaran pelarangan corat-coret baju.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, Masril, mengatakan surat edaran akan keluar dalam waktu dekat. Dinas akan mengirimkan ke sekolah-sekolah.
Dia mengatakan tujuan pelarangan itu agar ke depan tidak melakukan kegiatan yang menurutnya bukan itikad seorang pelajar.
“Coret-coret baju tidak ada manfaatnya dan hanya hura-hura saja,” katanya, kepada tribunjambi.com, Jumat (6/4).
Dia lebih menyarankan baju-baju lebih baik disumbangkan. “Lebih baik bajunya disumbangkan kepada saudara-saudara kita yang lebih membutuhkan. Seperti disumbangkan ke panti asuhan atau diberikan kepada anak-anak yang tidak mampu. Itu lebih bermanfaat dan juga mendapatkan pahala. Dari pada dicoret-coret dan melakukan konvoi tersebut,” katanya.
Baca: Daftar Harga Mobil LCGC Per April 2018, Ada yang Naik Harga, Bandingkan Pilihan Anda
Baca: Beberapa Titik di Muarojambi Ini Bakal Jadi Kawasan Bebas Rokok, Aturan Sudah Ada
Corat-coret baju ini telah tampak dilakukan oleh beberapa peserta didik di Bungo. Terutama saat hari terakhir penyelenggaraan UNBK untuk SMK Kamis (5/4.
Tercatat, jumlah siswa SMK Kabupaten Bungo yang mengikuti UNBK 2018 sebanyak 1.406 orang peserta. Akan tetapi, hanya 1.385 orang yang mengikuti ujian. Dari 21 orang yang tidak mengikuti ujian, 2 orang di antaranya meninggal dunia, 1 orang izin, sisanya dinyatakan drop out (DO).
Baca: Ini Keunikan Bakul Niur, Olahraga Tradisional Tanjabtim yang Bakal Ditampilkan di Festival