302 Rumah Tidak Layak Huni di Merangin Diperbaiki Pemkab
Sebanyak 302 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Merangin mendapatkan bantuan.
Penulis: Herupitra | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Sebanyak 302 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Merangin mendapatkan bantuan.
Itu dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BPPS), digelontorkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) 2018.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Merangin, Sardaini usai kegiatan sosialisasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Merangin, pekan kemarin.
“Untuk Merangin jumlah alokasi penerima BPPS ini, berada di dua kecamatan. Yakni, Bangko sebanyak 130 unit dan Jangkat sebanyak 172 unit,” ungkap Sardaini.
Atas bantuan tersebut dirinya berharap kepada masyarakat, untuk ikut berperan aktif dalam program RLTH BPPS tersebut. Ia juga mengatakan, kegiatan tersebut akan berkelanjutan. Untuk tahun 2019 pihaknya sudah memiliki data kecamatan yang menerima BPPS tersebut.
“Kami sangat bersyukur atas bantuan itu. Untuk program RTLH tahun 2019 nanti, kita telah mempunyai data untuk Kecamatan Pamenang, dan kita juga akan mengidentifikasi sembilan kecamatan lainnya di tahun 2018 ini,” tambahnya.
Seperti yang disampaikan Sardaini tersebut, bantuan RTLH tidak akan terlaksana jika tidak ada campur tangan dari Anggota DPR-RI Dapil Jambi, Saniatul Latifa.
Sementara Saniatul Latifa dalam sambutannya mengatakan, meskipun dirina merupakan warga Tebo, namun ia akan mengupayakan memperhatikan sepuluh kabupaten/kota lainnya di Provinsi Jambi.
“Sebelas kabupaten/kota di Jambi harus saya perjuangkan, agar dana pembangunan bisa didatangkan sebanyak-banyaknya. Tidak hanya Tebo, tapi semua kabupaten di jambi. Saya juga berharap, Pemkab Merangin welcome kepada saya, sehingga saya bisa membantu Pemkab dalam mendapat bantuan dari dana APBN,” ungkapnya.
Lanjutnya, tujuan dirinya menghadiri kegiatan tersebut adalah sebagai fungsi pengawasan atas bantuan itu. Yakni untuk mengetahui sejauh mana program RTLH tersebut berjalan.
“Apa yang kita anggarkan dan kita gelontorkan bermanfaat, atau mungkin tidak dilaksanakan. Seperti pada tahun 2016 lalu seperti disampaikan Kepala Dinas Perkim ditunda karena waktu yang tidak memungkinkan, semoga tahun ini bisa berjalan dan sukses, karena tahun ini sudah masuk pada tahap sosialisasi dan segera dapat dilaksanakan,” harapnya.(*)