Pelemparan Bom Molotov

Soal Rumah di Jambi yang Dilempar Bom Molotov, Ini Kata Pengamat Kriminal

Tapi jika motif pelaku sampai ke ancaman nyawa dan keamanan, maka dapat dikenakan kriminal khusus, bahkan terorisme.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUN JAMBI/DARWIN SIJABAT
25032018_rumah terbakar 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Prof DR Bahder Johan SH MHum, akademisi Universitas Jambi yang juga pengamat hukum memberikan pendapatnya atas kasus penyerangan sebnuah rumah di Perumahan Beliung, RT 11, Kelurahan Beliung, Kota Jambi. Ini kata beliau:

Peristiwa pelemparan botol berisi bensin ini mesti menjadi pembelajaran. Artinya, aparat kepolisian harus lebih sigap dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Sebab, tindakan seperti ini merupakan ancaman keamanan masyarakat.

Namun, secara hukum, peristiwa ini mesti dikaji lebih dalam, sesuai pelaku dan motif tindakan. Jika motif pelaku hanya sekadar pelemparan, maka dapat dikategorikan kriminal biasa.

Tapi jika motif pelaku sampai ke ancaman nyawa dan keamanan, maka dapat dikenakan kriminal khusus, bahkan terorisme.

Baca: FOTO-FOTO: Hangus, Kondisi Rumah Diduga Akibat Lemparan Bom Molotov

Kepada masyarakat, diimbau perlu meningkatkan kewaspadaan dan lebih berhati-hati. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar dapat menjaga harta dan nyawanya.

Tidak hanya itu, masyarakat juga diharapkan agar dapat berpartisipasi bersama aparat, dan saling bersinergi agar dapat mewujudkan keamanan dan kenyamanan bersama.

Masyarakat juga diharapkan agar dapat menjaga sikap di dalam lingkungan. Dalam arti kata lain, masyarakat diharapkan tidak berlebihan, baik itu dalam penampilan, berkata-kata, dan sebagainya.

Harapannya, ke depan agar lebih terwujud keamanan dan kenyamanan. Ke depannya, isu panas bisa saja mengancam. Sebab, tahun perpolitikan bisa saja turut memengaruhi keamanan dan kenyamanan bersama. (cre)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved