Pilkada Kerinci
Pilkada Kerinci - Terduga Pengerusakan Posko Timses Adirozal - Ami Taher Diamankan
Diduga pelaku pengerusakan posko tim sukses (Timses) Paslon bupati-wakil bupati Adi-Ami di Koto Payang, Kecamatan Depati Tujuh
Penulis: hendri dede | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Diduga pelaku pengerusakan posko tim sukses (Timses) Paslon bupati-wakil bupati Adi-Ami di Koto Payang, Kecamatan Depati Tujuh diamankan Polres Kerinci. Informasi dari sumber Tribun di lapangan mengatakan, diduga pelaku pengerusakan posko tersebut berinisial FD.
FD dilakukan pemanggilan oleh Polres Kerinci dan menjalani pemeriksaan sejak Minggu (25/3) pukul 02.30 WIB. Bahkan sesampainya di Mapolres FD dilakukan juga cek urine. Sebelumnya pukul 2.00 WIB dibawa ke Polres untuk pemeriksaan. Hingga dilakukan pengaman untuk pemeriksaan lebih lagi.
Baca: Stand Provinsi Jambi Juara I sekaligus Favorit pada Pameran UMKM Tingkat Nasional
Kapolres Kerinci AKB Dwi Mulyanto dikonfirmasi Tribun mengatakan pihak masih mendalami hal ini. "Masih kita dalami," ujarnya singkat via pesan WhatsApp Minggu (25/3).
Diberitakan sebelumnya saksi pengerusakan posko pemenangan calon Bupati pasangan Adirozal- Ir. H. Amitaher sudah dilakukan pemeriksaan. Sehingga Polres melakukan pengembangan.
Sedangkan kejadian pengerusakan posko pada Kamis (15/3) sekitar pukul 21.00 WIB pelaku beserta warga lebih kurang 40 orang mendatangi posko nomor urut 2 di rumah Badrul. Mereka langsung melakukan pengerusakan Posko.
Kemudian pada pukul 23.30 WIB Tim Paslon Adirozal-Ami Taher berangkat menuju Panwaslu Kecamatan untuk memberikan laporan awal. Pukul 24.00 WIB Tim Paslon Adirozal - Ami melaporkan perihal pengerusakan posko pemenangan ke Polres Kerinci. Setelah dilaksanakan proses penyelidikan oleh GAKKUMDU kasus tersebut masuk ke ranah kasus pidana. Pihak Polres mengambil langkah-langkah penahanan. "Iya ditangani Reskrim," ujar Kapolres Kerinci belum lama ini.
Baca: Warga Wirotho Agung Segel Tower BTS, Tolak Perpanjangan Kontrak. Ini Alasannya
Baca: Temuan Sardines Bercacing di Jambi, Kadinkes: Ini Akibatnya Jika Dikonsumsi
Ketua Panwaslu Kerinci Fatrizal sebelumnya mengatakan kejadian perusakan posko timses ADAM di kecamatan Depati Tujuh beberapa waktu lalu, pihaknya sudah melakukan kajian di Sentra Gakumdu, yakni unsur dari Panwaslu, Polres dan Kejari, namun dari hasil kajian tersebut tidak mengadung unsur pidana pemilu.
"Setelah melakukan kajian, tidak ada ditemukan unsur pidana pemilu, karena kejadian tidak sedang kampanye. Maka kejadian itu masuk ke pidana umum, saat ini telah kita limpahkan ke Polres Kerinci," tambahnya.
Dirinya minta kepada tim kampanye dan simpatisan calon untuk dapat menjaga keamanan dalam masa kampanye.
"Jangan cepat terprovokasi dan sama menciptakan suasana kampanye yang damai," tandasnya.
Baca: Istri Belum Apa-apa Ketika Suami Sudah Selesai, Bagaimana Mengimbangi Permainannya?
Baca: GALERI FOTO: Dishub Evaluasi Rekayasa Lalulintas saat Car Free Night