Rp 1 Miliar Dikeluarkan First Travel Untuk Syahrini, Pengunjung Sidang yang Mendengarnya Terkejut
Jaksa Heri lalu membacakan jawaban saksi Regiana saat memberikan keterangam oleh penyidik yang terlampir dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
TRIBUNJAMBI.COM - Ada yang menarik saat sidang kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (21/3/2018).
Baca: Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang di Depan Unja Akibatkan Listrik Padam
Regiana Azachira, mantan karyawan bagian Korporate Secertaris First Travel sekaligus saksi membenarkan keterkaitan sejumlah artis yang menjadi endorse biro perjalanan umrah.
Jaksa Heri lalu membacakan jawaban saksi Regiana saat memberikan keterangam oleh penyidik yang terlampir dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dalam BAP tersebut, Regiana mengungkapkan penyanyi Syahrini turut menikmati fasilitas perjalan umrah First Travel secara gratis.
Bahkan, Syahrini turut membawa 11 anggota keluarganya untuk ikut perjalanan umrah dari First Travel.
"Maret 2017 telah diberangkatkan artis Syahrini yang mana pada saat itu saudara syahrini membawa serta 11 keluarganya," kata Jaksa Heri Jerman.
Baca: Berawal Dari Keinginan Curhat Mahasiswi Unja Ini Tersengat Listrik
Jaksa juga membacakan fasilitas yang dinikmati oleh Syahrini selama perjalanan umrah VIP oleh First Travel.
Selain perjalanan umrah, Syahrini disebut mendapat fasilitas plus berupa jalan-jalan ke negara Turky dari First Travel.
Tak tangung-tanggung, First Travel merogoh kocek senilai Rp 1 Miliar untuk memfasilitasi pelantun 'Sesuatu' tersebut.
"Fasilitas yang diberikan gratis dari manajemen First Travel kepada rombongan Syahrini berupa 6 tiket 2 bisnis 4 ekonomi total 12 belas paket plus Turky senilai Rp 1 Miliar," tanya Jaksa Heri.
"Benar pak," kata Regiana.

Mendengar hal itu, sejulmah calon jemaah yang hadir dipersidangan langsung bersorak.
Mereka merasa tidak terima uang hasil tabungan calon jemaah umrah digunakan untuk meng-endorse sejumlah artis untuk promosi.