Dinas Parkir Kota Siapkan ID Card Sekaligus ATM Untuk Jukir Legal
Saat ini Dinas Parkir Kota Jambi sedang mempersiapkan ID card sekaligus bisa digunakan sebagai ATM bagi Jukir Legal Kota Jambi.
Penulis: Leonardus Yoga Wijanarko | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Leonardus Yoga Wijanarko
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Saat ini Dinas Parkir Kota Jambi sedang mempersiapkan ID card sekaligus bisa digunakan sebagai ATM bagi Jukir Legal Kota Jambi.
Diharapkan dengan adanya ATM ini jukir legal tidak perlu lagi ke kantor untuk menyetor uang hasil parkirnya.
Hal ini dikatakan Kabid Dinas Parkir Kota Jambi, Alvian kepada Tribun, Kamis (22/3). Menurutnya hal ini sedang dipersiapkan untuk mempermudah jukir legal agar tidak perlu lagi ke kantor.
"Untuk mempermudah jukir legal juga supaya tidak perlu ke kantor," katanya.
Ia mengatakan jukir saat ini seperti di Simpang Rimbo misalnya, harus menuju dinas parkir untuk menyetor uang. Hal ini membuat jukir legal enggan menyetor uang hasil parkirnya.
Untuk itu pihaknya saat ini sedang mempersiapkan ID card ini agar bisa digunakan secepatnya.
"Kemungkinan 2018 ini sudah bisa digunakan, kita sedang mempersiapkan ID card ini," katanya. (*)