Terungkap, Pedofil di Pal V Kota Jambi Sudah Berencana Rapi, Waspadai Cara Pelaku Jebak Anak Kecil
"Korban anak berusia 3 tahun 5 bulan berinisia XXX," jelasnya. Setelah korban merasa dekat dengan pelaku, baru melancarkan aksinya.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, M Ferry Fadly
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ternyata pedofil yang beraksi di kawasan Pal V, Kota Jambi, dan ditangkap Anggota Polsek Jelutung pada Kamis (8/2), sudah merencakan.
Itu dikatakan Kapolsek Jelurung, Iptu Septa Badoyo, pada Selasa (20/3).
Dia mengatakan pelaku berinisial SB alias BR (28) sudah merencanakan aksinya.
"Ternyata pelaku memang berniat untuk melakukan penculikan terhadap korban," ujarnya.
Setelah polisi melakukan pendalaman terhadap pelaku, Kapolsek mengatakan pelaku memang berniat untuk melakukan aksi bejatnya.
"Jadi pelaku sengaja memberikan boneka kepada korban, berniat agar korban mempunyai kedekatan dengan pelaku," jelasnya.
Baca: Partai Demokrat Dapat Dana Bantuan Paling Besar, Ini Rincian Perolehan Tiap Parpol
Baca: Puluhan Artis Banting Stir Jadi Caleg, Idolamu Ikut Nggak?
Baca: Bisa Dipidana, Panwaslu Berang Lantaran KPU Coret 80 Ribu Pemilih
Setelah korban merasa dekat dengan pelaku, baru melancarkan aksinya.
"Korban anak berusia 3 tahun 5 bulan berinisia XXX," jelasnya.
Aksi pelaku BR diketahui orang tua korban. Anggota Polsek Jelutung berhasil mengamankan BR.
Baca: 8 Fakta Kerja di Kapal Pesiar, Nomor 4 Bisa Kencan Dengan Penumpang
Baca: Ditinggal Istri Kedua, Sidang Perceraian Opick dan Istri Pertama Terus Berlanjut, Tak Mau Rujuk