Pemkot Jambi Akan Tambah Taman dan Tempat Sampah

Pemerintah Kota Jambi saat ini telah memiliki sebanyak 393 petugas Kebersihan dan 120 petugas taman

Penulis: Rohmayana | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/rohmayana
Tampak petugas kebersihan sedang membersihkan sampah di Kota Jambi pada pagi hari, Senin (19/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi saat ini telah memiliki sebanyak 393 petugas Kebersihan dan 120 petugas taman di Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, yang siaga menjaga kebersihan Kota.

"Ke depan bakal kita tambah taman untuk ruang terbuka hijau agar terjaga kualitas udara yang baik. Sekarang kualitas udara kita kategori baik," kata Ardi.

Lebih lanjut Ardi menyebutkan, pihaknya juga telah menyebar 380 unit Tepat Pembuangan Sampah (TPS), 752 unit tempat sampah 5 jenis, 56 unit kontainer sampah, dan 1.355 gerobak sampah yang tersebar di RT, untuk menjaga kebersihan Kota Jambi.

"Masih ada yang belum. Kita masih perlu melakukan penambahan," katanya.

Dengan jumlah penduduk lebih kurang 700 ribu jiwa, Kota Jambi menghasilkan 630 ton sampah per hari, 430 ton diantaranya sampah organik dan 200 ton sampah anorganik. Tidak semuanya diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Yang terangkat ke TPA 470 ton atau 74,8 persen,” kata Ardi.

Ia menyebutkan, sisa sampah yang tidak diangkat tersebut diolah menjadi barang bermanfaat, seperti kompos, dimanfaatkan pemulung dan diolah bank sampah. Ada 74 Bank sampah di Kota Jambi.

“35,2 persennya diolah menjadi barang yang bermanfaat. Contohnya, ban bekas bisa jadi pot kembang,” ujarnya.

Masyarakat Kota Jambi kata Ardi hanya boleh membuang sampah pada pukul 18.00 WIB-Pukul 06.00 WIB. Jadwal itu sudah diatur dalam Perda nomor 8 tahun 2013.

“Buang sampah harus tahu waktu,” katanya.

Sementara itu, kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jambi Doni Iskandar mengatakan bahwa jumlah penduduk kota Jambi pada siang hari mencapai 1 juta lebih, sementara pada malam hari diperkirakan jumlah penduduk kota Jambi mencapai 700 ribu jiwa.

Dia mengatakan jika hal ini tidak dikelola dengan baik, maka akan menimbulkan beragam permasalahan, di antaranya adalah permasalahan sampah kemacetan dan lain sebagainya.

"Oleh karena itu pemerintah harus memiliki regulasi yang tepat guna mengatasi jumlah penduduk perkotaan yang sangat tinggi tersebut," katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved