Lima Anak Jambi Diduga Menjadi Korban Fedofil: Ini Dia Selengkapnya
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Toni alias Angel (28), diduga pelaku pedofil ditangkap anggota Subdit IV Ditreskrimum
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Toni alias Angel (28), diduga pelaku pedofil ditangkap anggota Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi. Dia ditangkap karena menjadi pelaku sodomi dengan korbannya mencapai puluhan orang dan tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, mengatakan dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui telah melakukan sodomi terhadap 80 orang korban, yang tersebar di berbagai provinsi. Di Jambi kata Benedictus, korbannya sejauh ini lima orang.
Selain di Jambi kata dia, tersangka juga melakukan aksinya di sejumlah kota lain, seperti Pakanbaru, Pelembang, Bandung, Cirebon, dan beberapa kota lainnya.
"Korban rata-rata berusia 15 sampai 17 tahun. Modus yang dilakukan tersangka membuat akun media sosial palsu menyamar sebagai perempuan. Pelaku kemudian berkenalan dengan korban, dan meminta foto bugil korban," jelas Benedictus, Jumat (16/3).
Mengira pelaku adalah perempuan bilang Benedictus, korban akhirnya mengimkan foto bugilnya. Belakangan dengan foto itulah pelaku mengancam korban menjalankan aksinya.
"Jadi dengan ancaman menyebar foto bugil korban itulah pelaku menjalankan aksinya. Jadi, korban tidak diberi iming-iming, tapi diancam disebar foto bugilnya," ujar Benedictus, kemarin dalam pers rilisnya.
Penyidik masih memeriksa tersangka dan menyita barang bukti empat unit handphone berbagai merek milik tersangka, dan satu lembar bill hotel di Kota Jambi, atas nama tersangka.
"Tersangka akan dikenakan Pasal 82 ayat 1 jo 76E Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak," tutur Direskrimum Polda Jambi, kemarin.
Para korban tertipu dengan akun palsu media sosial instagram dengan nama angel_lie06. Berdasarkan akun palsu itulah, tersangka berhasil ditangkap pada Jumat (9/3) pukul 20.00 WIB di sebuah hotel di Kota Jambi, saat akan melakukan perbuatan bejatnya bersama dua orang korban telah diancamnya. (udi)