Zumi Zola di Sidang OTT KPK
Mengejutkan, Paparan Zumi Zola di Depan Jaksa KPK, Semua Fraksi Desak Definitifkan Erwan Malik Arfan
"Ini ada apa, karena berbeda sekali. Di dewan, Pak Erwan bertolak belakang degan sikap dewan selama ini. Saya ..."
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Zumi Zola membenarkan pernah bertemu dengan Syahbandar. Keterangan itu disampaikan saat menjadi saksi kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018, untuk tiga terdakwa, Erwan Malik, Saifudin dan Arfan, Rabu (14/3/2018).
"Ada permintaan pimpinan dewan untuk bertemu. Waktunya saya kurang tahu, seingat saya akhir Oktober atau awal November," kata Zumi Zola.
"Hari itu bertemu saudara Syahbandar. Beliau bilang ketua DPRD dan yang lain terlambat karena jam penerbangan," ujarnya.
Dalam pertemuan itu, kata Zumi Zola, ada beberapa hal yang dibahas.
Pertama, membahas soal pembangunan Jambi.
Selanjutnya, ada pembahasan politik. Seperti soal momen pilwako dan pilkada di beberapa kabupaten di Provinsi Jambi.
"Waktu pertemuan itu, Beliau memuji Pak Erwan dan Pak Arfan. Meminta untuk di definitifkan," kata Zumi Zola.
"Ini ada apa, karena berbeda sekali. Di dewan, Pak Erwan bertolak belakang degan sikap dewan selama ini. Saya belum bisa jawab waktu itu. Di paripurna, hampir semua fraksi mendesak saya untuk mendefinitifkan," kata Zumi Zola.
Baca: BREAKING NEWS Zumi Zola Hadiri Sidang OTT KPK, Ratusan Orang Menunggu Ingin Masuk Ruangan
Baca: Berani Sekamar Berdua Dengan Pria, Tapi Wanita di Jambi Ini Menangis saat Akan Dilaporkan Orang Tua
Baca: Polisi Intip Kamar Kos Lewat Ventilasi, Ternyata di Dalamnya Ada Anak Muda Posisinya Sedang
Zumi Zola menduga pertemuannya dengan Syahbandar untuk meminta agar Erwan Malik dan Arfan yang masih berstatus Plt (pelaksana tugas) untuk didefinitifkan.
"Oh, ini ada sangkut pautnya dengan pertemuan kemarin. Saya tidak bisa menjawab karena bukan kewenangan saya," kata Zola.
"Tidak ada celah saya untuk interfensi. Untuk PU, saya dari awal akan dilakukan lelang jabatan," kata Zumi Zola.
Baca: 4 Kejanggalan Kasus CW yang Tinggal 10 Tahun di Hotel dengan Anak Adopsi, Shopping ke Luar Negeri
Baca: Zumi Zola Bilang Ada Permintaan Uang Ketok Palu Rp 200 Juta per Per Anggota Dewan