'Unggah Status di Medsos Kena Pasal', Isinya Bikin Ngakak! No 7 Siapa yang Paling Sering?

Beredar unggahan yang menyatakan bahwa ada beberapa status di media sosial bisa terkena pasal. Bahkan informasi ditulis sebuah koran hingga

Editor: Suci Rahayu PK
Media Sosial 

TRIBUNJAMBI.COM - Beredar unggahan yang menyatakan bahwa ada beberapa status di media sosial bisa terkena pasal.

Bahkan informasi ditulis sebuah koran hingga akhirnya viral.

Koran itu menuliskan seperti ini:

"Pendaftaran sim card sudah selesai. Berhatihatilah, UU ITE sudah diberlakukan. Pelanggaran postingan Twitter, WA, FB, dan lainnya rentan dipidanakan.Antara lain:

1. Buat status palsu lagi holiday tapi ternyata lagi di rumah. (Pasal penipuan 353)
2. Posting makan enak di restoran tapi nggak ngajak-ngajak. (Perbuatan tidak menyenangkan orang lain. Pasal 354)
3. Kirim foto makanan enak tapi kirim foto doang. ( Ngimingngimingi...
Pasal 355)
4. Pinter masak tapi nggak pernah masakin temennya. ( Pasal tindak merugikan orang lain... Pasal 398)
5. Ngakunya makan seafood ternyata makan singkong rebus. (Penipuan publik... Pasal 356)
6. Foto di depan mobil mercy tapi ternyata punya tetangga. ( UUITE.... Pasal 357)
7. Ngomongnya on the way padahal masih mandi (Pasal penipuan dan pemberi harapan palsu... Pasal 358)
Jadi, hati-hati ya kalau mau posting foto dan status. wkwkwk"

Baca: Istri Hobi Belanja, Sang Suami Malah Percayakan Keuangan Keluarga ke Istri, Ini yang Terjadi

Baca: Makanan Yang Cocok untuk Teman Minum Kopi, Gorengan, Keripik, Kue Atau Apa? Seleramu?

,

Namun hingga saat ini pasal ini belum tentu bisa dibuktikan kebenarannya.

Karena, bisa jadi ini hanya sebuah lelucon untuk menghibur pembaca.

Jadi bagaimana menurut kalian?

(TribunStyle.com/ Burhanudin Ghafar Rahman)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Beredar Foto 'Unggah Status di Medsos Kena Pasal', Isinya Bikin Ngakak!, 

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved