Ditemukan di Sungai Ciliwung, Begini Perjalanan Hidup Pendiri Matahari Hari Darmawan

Kabar duka datang dari perusahaan ternama Matahari Departement Store. Sang pendiri yang bernama Hari Darmawan ditemukan meninggal dunia

Editor: Suci Rahayu PK
Hari Darmawan 

TRIBUNJAMBI.COM - Kabar duka datang dari perusahaan ternama Matahari Departement Store.

Sang pendiri yang bernama Hari Darmawan ditemukan meninggal dunia, Sabtu (10/3/2018).

Hari Darmawan sempat dinyatakan menghilang pada Jumat malam sebelum akhirnya jasad Hari ditemukan di Sungai Ciliwung.

Tribun Jabar melansir TribunnewsBogor, jasad Hari Darmawan ditemukan dengan jarak sekitar 100 meter dari lokasi hilangnya korban.

Hari Darmawan ditemukan setelah dilakukan pencarian oleh sejumlah karyawan Taman Wisata Matahari (TWM).

Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky mengungkap, pihaknya menemukan satu jasad orang dalam keadaan tengkurap dan tersangkut batu sungai Ciliwung.

Jasad pemilik TWM ini pun ditemukan pertama kali sekitar pukul 06.30 WIB saat para petugas melakukan penyisiran di sekitar sungai.

"Mereka menyisir kali dan saat berada di kali antara Desa Leuwimalang dan Desa Jogjogan saksi melihat sesosok orang dalam keadaan tengkurap dan tersangktu batu kali," kata AKBP Andi M Dicky.

Sebelum jasadnya ditemukan di Sungai Ciliwung, Hari Darmawan sempat dinyatakan menghilang sekitar pukul 21.00 WIB, Jumat (9/3/2018).

Baca: 7 Fakta Hari Darmawan Pendiri Matahari Departement Store Ditemukan Mengambang di Sungai Ciliwung

Saat itu, Hari Darmawan dikabarkan sedang berada di vila miliknya di Lokawiratama Hankam, Desa Leuwimalang, Cisarua, Kabupaten Bogor.

Mendapat informasi kehilangan itu, tim SOAR Rafting TWM langsung melakukan pencarian menggunakan perahu karet.

Hingga akhirnya tim menemukan Hari Darmawan sudah tak bernyawa.

Jasad Hari Darmawan ditemukan di Aliran Sungai Ciliwung.
Jasad Hari Darmawan ditemukan di Aliran Sungai Ciliwung. (ISTIMEWA)

Jasad Hari langsung dievakuasi ke kediamannya di kawasan TWM.

Namun kini kabarnya, mendiang Hari sedang dilakukan Visum et Reventum di RSUD Ciawi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved