Kasus Asusila

Mesum di Hotel Melati, Pemkot Akan Beri Peringatan Hingga Pencabutan Izin

Maraknya beberapa hotel kelas melati di Jambi yang kerap tertangkap karena adanya pasangan mesum yang tidur berduaan di dalam kamar hotel.

Penulis: Rohmayana | Editor: Fifi Suryani
Tribun Jambi/M Ferry Fadly
Razia di hotel kawasan Lingkar Barat, Kota Jambi. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Maraknya beberapa hotel kelas melati di Jambi yang kerap tertangkap karena adanya pasangan mesum yang tidur berduaan di dalam kamar hotel.

Pemerintah Kota Jambi melalui Sekda Kota Jambi Budidaya sebentar lagi akan mengirimkan surat ke pemilik hotel tersebut. Surat tersebut nantinya ditujukan untuk mengimbau pemilik hotel agar mengawasi keperluan pengunjung hotel.

Baca: Nilai Ekspor Jambi Naik 4,53 Persen, Didominasi Komoditi Minyak Nabati, Hingga Migas

Misalnya Pengunjung hotel memiliki KTP Kota Jambi, maka harus diawasi untuk apa pengunjung tersebut tidur di hotel. Padahal mereka memiliki KTP Jambi.

"Sehingga perlu ada pengawasan dari pihak hotel, dengan siapa tamu hotel berkunjung. Bukan berarti tidak boleh berkunjung, tapi lebih ke untuk apa keperluan dan tujuannya," kata Budidaya Jumat (9/3).

Selain itu, pihaknya melalui Satpol PP kota Jambi juga akan melakukan penerapan sanksi kepada hotel yang terbukti memiliki pasangan mesum. "Misalnya saat razia tertangkap ada yang diduga bukan pasangan suami istri di hotel A, maka hotel A ini akan kita beri Surat peringatan 1," katanya.

Jika kejadian ini terjadi secara berulang-ulang, bahkan hingga tiga kali. Maka pihak pemkot akan mengkaji ulang perizinan hotel tersebut bahkan hingga mencabut izin hotel.

Baca: Kurir Sabu 1 Kg Akan Divonis Pekan Depan

Baca: Stok Cabai di Jambi Dipenuhi dari Luar Daerah

"Kalau selama ini kan hanya sebatas razia saja, selanjutnya akan kita buat surat pernyataan kepada pemilik hotelnya. Sehingga betul-betul mengawasi pengunjung hotel," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved