Grab Bakal Beroperasi di Sarolangun, Ini Jumlah Kuota Mobil dan Syarat Untuk Jadi Driver

Grab, tak hanya ada di Kota Jambi, dalam waktu dekat taksi online ini juga bakal beroperasi di Kabupaten Sarolangun.

Penulis: Teguh Suprayitno | Editor: bandot
KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA
Ilustrasi, Sejumlah armada taksi online dari Grab yang telah bergabung dengan Induk Koperasi Kepolisian (Inkoppol) saat peresmian operasional transportasi online di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (23/10/2017). 

Laporan wartawan Tribun Jambi Teguh Suprayitno

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Grab, tak hanya ada di Kota Jambi, dalam waktu dekat taksi online ini juga bakal beroperasi di Kabupaten Sarolangun.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sarolangun, Endang Naser mengatakan jika saat ini Kabupaten Sarolangun telah mendapatkan kuota untuk Grab khusus untuk mobil sebanyak 30 unit.

Menurut Naser, kehadiran Grab di Kabupaten Sarolangun akan berdampak positif pada perekonomian masyarakat, karena akan ada peluang kerja baru.

Selain itu juga akan memudahkan akses bagi masyarakat di wilayah kecamatan, mengingat di Sarolangun belum ada moda transportasi umum seperti angkutan kota.

"Misal mau ke Singkut, nama sopirnya Bedul mobilnya xenia, tujuannya Singkut, biayanya Rp 15 ribu, tinggal tek, " katanya waktu lalu.

Naser, menjelaskan jika untuk syarat mendaftar sebagai driver taksi online tersebut, harus memiliki mobil atas nama pribadi, Sim A umum, dan bukan merupakan PNS maupun anggota Polisi maupun TNI." Syaratnya mobil usia lima tahun, Sim A umum, tidak boleh PNS, TNI, Polri. Mobil tahun 2000 tidak bisa, minimal tahun 2013," katanya.

Meski telah terdaftar mendapatkan jatah kwota Grab, namun hingga saat ini Kadishub Sarolangun itu mengaku belum ada warga yang mendaftarkan diri untuk jadi driver taksi online tersebut.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved