Asrul: Zola Sempat Kaget Menelpon Saya Ketika Dewan Meminta Uang
Sekitar pukul 21.15 WIB, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Amidi dan Asrul Padapotan Sihotang
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekitar pukul 21.15 WIB, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Amidi dan Asrul Padapotan Sihotang dalam persidangan kasus dugaan suap uang ketok palu RAPBD 2018.
Dalam persidangan Asrul mengaku bahwa Gubernur Jambi Zumi Zola sejak menjalani jabatannya sudah dimintai uang ketok palu kepada para anggota DPRD Provinsi Jambi.
"Jadi masalah dewan minta uang ini bukan pertama kalinya, tapi ini kedua kalinya. Pertama tahun 2016 lalu
Pak Gubernur menelpon saya waktu itu, ia kaget kalau dewan meminta uang ketok palu," katanya.
"Menanggapi persoalan itu saya mengatakan kepada Gubernur bahwa untuk jangan mengikuti keinginan mereka karena jelas itu melanggar," katanya menambahkan ketika bersaksi.
Melihat kedekatan Asrul bersama Gubernur Jambi, JPU menanyakan kepada Asrul bagaimana Asrul bisa menjembatani kedekatan Syahbandar dan Erwan malik untuk bertemu di jakarta.
Padahal Asrul tidak ada jabatan apapun di pemerintahan Provinsi jambi. Namun sayangnya, Asrul menjawab terlalu berbelit belit.
"Kamu (Asrul) tidak ada jabatan di Pemprov Jambi, seharusnya Wakil DPRD Provinsi jambi Syahbandar bisa saja langsung bertemu Gubernur Jambi, tanpa mengadu terlebih dahulu kepada anda. Bagaimana kedekatan anda (Asrul) dengan Gubernur Jambi," kata JPU saat menanyakan kepada Asrul. (*)