Parkir di Pasar Atas Sarolangun Bakal Elektronik, Hilang Bakal Diganti
Pemkab Sarolangun berencana menerapkan parking gate sistem di Pasar Atas Sarolangun. Kepala Dinas Perhubungan Sarolangun,
Penulis: Teguh Suprayitno | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pemkab Sarolangun berencana menerapkan parking gate sistem di Pasar Atas Sarolangun. Kepala Dinas Perhubungan Sarolangun, Endang Naser mengatakan jika sistem parkir elektronik tersebut nantinya untuk mendulang pendapatan daerah sekaligus menata parkir kendaraan sehingga pengunjung pasar lebih merasa nyaman. "Parkir teratur, nyaman dan PAD, itu intinya," katanya beberapa waktu lalu.
Baca: Berikhtiar dengan Ukiran Kayu Motif Ular Hingga Burung, Ini Omzet Topik/hari
Rencananya empat pintu parkir masuk akan dipasang di Pasar Atas. "Rencananya depan Kios 1, di dalam pasar tiga masuk, tiga keluar," terang Naser. Di beberapa titik di kawasan Pasar Atas juga akan dipasang kamera CCTV untuk menjaga keamanan di kawasan parkir.
Ia juga mengatakan, bila rencana parkir nantinya akan dikerjakan pihak swasta. Kendati demikian kata Naser, tarif parkir yang berlaku tetap sesuai Perda. "Ingat saya sesuai Perda, motor Rp 1.000, mobil Rp 2.000," tegasnya.
Sistem parkir elektronik ini nantinya akan dioperasikan 24 jam. Naser yakin sistem parkir elektronik akan mampu menyumbang pendapatan 300 % lebih banyak dari biasanya. "Kalau biasanya kan cuma Rp 80 juta, kalau ini jalan bisa Rp 300-400 juta, setahun, " katanya.
Pengerjaan parkir elektronik ini pun direncanakan bakal dimulai pada April mendatang. Dan saat ini sedang dalam masa sosialisasi dan perhitungan oleh pihak swasta dan Pemerintah Kabupaten Sarolangun. "Sekarang sedang dihitung berapa idealnya, jangan sampai di (swasta) rugi, kita rugi. Tapi yang jelas kita sudah untung. Dan saat hujan pun tetap buka," kata Naser.
Baca: GALERI FOTO: Usai Lambaikan Tangan, Tulus Dipeluk Penonton Tiga Kali
Baca: GALERI FOTO: Malam Final Duta Seni Budaya dan Pariwisata, 5 Finalis Melaju Ke Tahap Selanjutnya
Dengan belakunya sistem parkir elektronik ini nantinya, para pedagang yang ada dalam kawasan Pasar Atas akan dibebaskan biaya parkir. Selain itu, kendaraan yang parkir dalam kawasan pasar akan masuk asuransi jika ada yang hilang.
"Kalau hilang ganti, tapi kendaraan harus sesuai plat dan STNK. Jangan masuk plat 10 keluar STNK 12, gak bisa. Tapi kalau helm tidak tanggung jawab," tegasnya.