Selama 10 Tahun, Pria Ini Perkosa Dua Gadis Kembar Anak Kandungnya Akibatnya Mengerikan

Seorang pria belum lama ini didakwa telah melakukan pemerkosaan kepada dua putri kembarnya selama

Editor: Suci Rahayu PK

TRIBUNJAMBI.COM, MINNEAPOLIS -- Seorang pria belum lama ini didakwa telah melakukan pemerkosaan kepada dua putri kembarnya selama lebih kurang 10 tahun lamanya.

Pria bernama lengkap Jerry Lee Curry (51) ini bahkan didakwa sudah merantai putrinya selama 10 tahun tersebut.

Bahkan pelaku juga didakwa sudah menyiksa dan membuat keduanya kelaparan di rumah mereka yang berlokasi di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat.

Jerry diduga sudah menyiksa kedua putrinya yang tidak berdaya dan tak bisa melawan lantaran mereka berdua sudah dirantai.

Bahkan karena dirantai, salah satu dari korban kakinya mengalami pembusukan dan harus menjalani operasi untuk bisa menyelamatkan kakinya.

Kedua putri kembar Jerry disebut-sebut sudah berusia kepala dua.

Atas perbuatan keji sang ayah, mental serta perlaku keduanya terganggu.

Peristiwa ini baru terungkap ke permukaan saat salah satu dari korban berhasil melarikan diri dan berhasil meminta pertolongan dari pihak berwajib.

Baca: Wanita Ini Bikin Geger, Lakukan Yoga Sambil Menyusui Anaknyadan Saat Menstruasi, Lihat Aksinya!

Baca: Terjadi Kebocoran Pipa Minyak PetroChina, Ada Pengeroposan Besi Pipa

Keberadaan ibu dari kedua korban yang berusia 48 tahun hingga saat ini masih belum diketahui.

Bahkan, Jerry turut didakwa karena diduga menyiksa putrinya yang masih berusia 10 tahun.

Akan tetapi, kedua orangtua dari para korban diketahui sering menggunakan uang yang mereka dapat dari badan keamanan sosial untuk dibelikan obat-obatan terlarang dan minuman beralkohol.

Menurut informasi yang dikutip Metro dari Star Tribune, salah satu dari korban mengaku jika penyiksaan tersebut bermula ketika kedua orangtuanya mengetahui kalau sang anak sudah tumbuh dewasa dan memiliki ketertarikan dengan lawan jenis.

Sejak saat itu, sang ayak sang ayah sering merantai kakinya dengan rantai khusus anjing, dan mengikatkanya di pintu kamar tidurnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved