Sekertaris PP Pemuda Muhammadiyah: Jangan Sampai Bangsa Ini Urus Kasus Ahok Terus
Kasus penistaan agama telah bergulir setahun yang lalu, pihaknya pun berharap bahwa masalah tersebut telah usai.
TRIBUNJAMBI.COM - Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman menilai Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merupakan hak pribadi seorang terpidana.
Baca: 7 Fakta Sidang Peninjauan Kembali (PK) Ahok, No 4 Terkuak Alasannya Tempuh Jalur ini
Baca: Ari Lasso Bilang Ghea Palsukan Identitas, Tapi Juri Malah Standing Applause
"Kita melihatnya tentu mengajukan PK adalah haknya seorang terpidana, tapi kita tentu berharap kepada MA menilai memori PK ini secara objektif, secara independen, dan tidak terpengaruh terhadap faktor-faktor di luar faktor hukum," kata Pedri saat menghadiri sidang PK di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018).
Kasus penistaan agama telah bergulir setahun yang lalu, pihaknya pun berharap bahwa masalah tersebut telah usai.
Baca: Syahrini dan Vicky Shu Bakal Dihadirkan di Pengadilan Kasus First Travel, Dua Artis Ini Ternyata
Baca: Hai Para Wanita, Jangan Korbankan 6 Hal Penting Ini Hanya Demi Memuaskan Si Dia
Namun pada kenyataannya, Ahok mengajukan PK setelah sebelumnya menolak untuk mengajukan banding.
Ia berharap agar Mahkamah Agung bisa cepat memberikan putusannya.
"Kita berharap jangan sampai bangsa ini mengurus kasus Ahok terus. Jangan sampai bertahun-tahun kita mengurus Ahok saja. Saya kira bola ada di tangan MA dan sudah saatnya MA memberi kepastian kepada masyarakat," katanya.
Pedri Kasman diketahui merupakan pihak yang melaporkan Ahok atas dugaan penistaan agama setelah melihat video pidato Ahok di Kepulauan Seribu selama 13 detik.
Baca: Sidang Kasus Suap Pengesahan APBD Dijadwalkan Dua Kali Seminggu
Baca: KPU Larang Partai Politik Gunakan Gambar 5 Tokoh Nasional Ini dalam Kampanye. Siapa Saja?
Kemudian pada tanggal 6 Oktober 2016, ia melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
Berita ini telah tayang di Warta Kota dengan judul: Jangan Sampai Bangsa Ini Hanya Mengurusi Ahok Terus