Dinas Koperindag Muarojambi Ajukan Rp 10 M untuk Pasar Induk Sengeti
Pedagang yang berada di Pasar Sengeti mengeluh dengan keadaan pasar yang cukup memprihatinkan. Berdasarkan pantauan
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Jambi, Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pedagang yang berada di Pasar Sengeti mengeluh dengan keadaan pasar yang cukup memprihatinkan. Berdasarkan pantauan Tribun, terlihat ukuran pasar yang tidak terlalu besar namun disesaki dengan pedagang-pedagang kebutuhan pokok.
Doni, seorang pedagang yang menjajakan dagangannya di pasar tersebut menjelaskan bahwa kondisi ini sudah terjadi cukup lama.

Baca: HEBOH - Ada Pohon Pisang di Kerinci Berbuah di Dalam Batang
"Keadaan pasar yo kek ginilah. Apolagi musim hujan lebat, seng atas ni bocor jadinyo," ujarnya.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kab. Muarojambi, Nur Subiantoro menjelaskan bahwa pihaknya sampai saat ini telah mengajukan kepada Kementerian Perdagangan.
"Kita kejar terus, saya konfirmasi terus dan sekarang masih dalam proses, karena itu perlu kita ketahui bersama, yang kita usulkan itu adalah dana TP, itu dana Tugas Pembantuan," jelasnya, Selasa ( 27/2).
Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa dana tersebut merupakan dana milik kementerian dan yang membahas terkait hal itu adalah Kementerian.
"itu dana milik kementerian, maka kementerian lah yang bahas dan itu bukan hanya permintaan dari Muarojambi saja tapi seluruh Indonesia," katanya.

Baca: Kabar Gembira Untuk Warga Sungai Terap, Bupati Sebut Ruas Jalan Akan Dibangun
Baca: Zola Berharap Ekskavator Dapat Dimanfaatkan Sebaik Mungkin
Untuk anggaran, Nur mengatakan bahwa pihaknya mengajukan sebesar Rp 10 M, itu yang diusulkan adalah Pasar Induk Type B.
"Itu kita masukan usulan type B, tapi diakomodir Pak Menteri type C, jadi akomodirnya sekitar Rp 6 M. Tapi itu masih dalam proses," tuturnya.
"Perlu saya sampaikan bahwa Pasar Sengeti itu merupakan pasar induk kabupaten, saya agak prihatin. Apabila dapat terbangun tahun ini, Pak Menteri menyetujui, maka sengeti memiliki pasar induk," sambungnya.