Digerebek, Delapan Orang Diamankan dari Pulau Pandan

Delapan orang, diamankan oleh Tim satuan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, Minggu (25/2) dini hari

Penulis: Deni Satria Budi | Editor: Nani Rachmaini
Tribun Jambi
Ilustrasi. Razia yang digelar Ditres Narkoba Polda Jambi dan Denpom, menyusur kawasan Pulau Pandan. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Delapan orang, diamankan oleh Tim satuan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, Minggu (25/2) dini hari, sekitar pukul 00.00 WIB.

Mereka diamankan, saat dilakukan dari penggerebekan di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin.

Diresnarkoba Kombes Eka Wahyudianta mengatakan, operasi yang dilakukan timnya tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan DS yang dilakukan pada Jum'at (24/2).

Selain itu, pihaknya sangat menyayangkan bocornya informasi penggerebekan yang dilakukan.

"Dari salah satu yang kita amankan, ditemukan pesan yang pembocoran informasi dari seseorang jika malam ini kita akan melakukan pengerebekan ke sini. Tapi, kita akan tetap lakukan pengembangan," sebut Dirresnarkoba, pada wartawan.

Eka mengatakan, meski operasi yang dipimpinnya tersebut tidak mendapatkan target yang diinginkan, pihaknya tetap membawa sejumlah orang yang positif menggunakan narkoba jenis sabu tersebut dari lokasi tersebut.

"Lampu-lampu yang ada di lokasi pun sudah tidak ada. Tapi kita tetap melakukan pengejaran. Sejumlah orang dan akhirnya setelah dilakukan tes urine positif," tutup Eka. (udi)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved