Tak Mampu 'Imbangi' Soal Ranjang, Kakek 75 Tahun Ceraikan Istri yang Baru 3 Bulan Dinikahi

Hanya gara-gara tidak bisa memuaskan nafsu biologisnya, si kakek Ikhlas (75)--nama samaran-- asal Belitung,

Editor: Suci Rahayu PK
World of Buzz/Crainlewis
Ilustrasi perceraian 

TRIBUNJAMBI.COM, BANJARMASIN - Hanya gara-gara tidak bisa memuaskan nafsu biologisnya, si kakek Ikhlas (75)--nama samaran-- asal Belitung, Banjarmasin Tengah ini akhirnya cerai istrinya Delima--nama samaran-- yang berusia 38 tahun.

Namun siapa sangka, dibalik kisahnya si kakek Ikhlas tidak terima ketika diputuskan cerai oleh Pengadilan Agama Kelas I A Banjarmasin.

Yang dia tidak terima adalah harta yang dimiliki oleh Delima yang dimiliki dari mahar dia.

Menurut Majelis Hakim yang juga humas pengadilan Agama Kelas I A, Ismail, Sabtu (23/2/2018) mengatakan dalam kasus si Kakek yang diputuskan cerai tersebut tidak terima mau menagih kembali mahar yang sebelumnya diberikan kepada Delima.

"Mahar uang tunai Rp 25 juta dan cincin emas. Harta itu mau diambil lagi, ya tidak bisa lagi mau dimintanya kan sudah menjadi mahar pernikahnnya tiga bulan lalu," kata Ismail.

Baca: Ingat Pemeran Lasmini di Film Kolosal Lasmini Kembar Gunung Lawu, Begini Kabarnya Sekarang

Masih menurut keterangan Ismail, perempuan yang juga isteri dari si Kakek Ikhlas tersebut tidak bisa memenuhi kebutuhan isterinya dalam hal biologis sehingga isterinya menggugat cerai. Perkawinannya yang hanya bertahan sampai tiga bulan. (Huda/ Banjarmasinpost.co.id).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved