Musnahkan Narkoba Senilai Rp 16 Miliar, Inilah Rincian Narkotika Yang Dilenyapkan Oleh Polda Jambi

Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan pemusnahan terhadap barang bukti sabu-sabu dan ekstasi.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/MUHAMMAD FERRY FADLY
Pemusnahan sabu di Mapolda Jambi, Rabu (21/2/2018) 

TRIBUMJAMBI.COM - Pagi ini, polda Jambi menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu dan Esktasi.

Pemusnahan sendiri di hadiri oleh sekda Provinsi Jambi, Kepala kantor bea dan cukai Jambi, dan juga tamu undangan.

Adapun barang Bukti yang berhasil di amankan adalah sabu sebanyak 12 Kilogram, dan juga esktasi sebanyak 21.197 butir, "ini adalah hasil tangkapan periode Januari sampai dengan Februari.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi melakukan pemusnahan terhadap barang bukti sabu-sabu dan ekstasi.

Pemusnahan langsung dipimpin oleh Kapolda Jambi, Brigjen Pol Muchlis AS, dengan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu sabu dan juga ekstasi.

Pemusnahan barang haram tersebut dengan cara memasukan sabu sabu ke dalam larutan yang di campur dengan pembersih lantai, dan esktasi dengan cara di blender, "Nilainya lebih kurang Rp 16 miliar," jelas Kapolda.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved