Musnahkan Narkoba Rp 16 Miliar
BREAKING NEWS: Kapolda Jambi Musnahkan Narkoba, 12 Kilogram Sabu Di Lenyapkan Pakai Pembersih Lantai
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi melakukan pemusnahan terhadap barang bukti sabu-sabu dan ekstasi.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi melakukan pemusnahan terhadap barang bukti sabu-sabu dan ekstasi.
Pemusnahan langsung dipimpin oleh Kapolda Jambi, Brigjen Pol Muchlis AS, dengan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu sabu dan juga ekstasi.
Pemusnahan barang haram tersebut dengan cara memasukan sabu sabu ke dalam larutan yang di campur dengan pembersih lantai, dan esktasi dengan cara di blender, "Nilanya lebih kurang Rp 16 miliar," jelas Kapolda.

"Pada kesempatan ini saya mengajak kita semua untuk terus memerangi peredaran gelap narkoba," ujarnya lagi.
Ini Jumlah Narkotika Yang Dimusnahkan Oleh Polda Jambi.
Berita Terkait