Anda Bisa Daftar jadi PPS di 6 Kecamatan di Muarojambi Ini, Masih Kekurangan Pendaftar Nih
Komisioner KPUD Muarojambi, Dirman, mengatakan minimal setiap desa yang mendaftar sebanyak enam orang.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Enam dari 11 kecamatan di Kabupaten Muarjoambi masih kekurangan calon pendaftaran anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Itu untuk persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muarojambi melakukan perpanjangan waktu pendaftaran PPS, mulai 19-21 Februari 2018.
Enam kecamatan tersebut, yaitu Sekernan, Jambi Luar Kota (Jaluko), Sungai Bahar, Sungai Gelam, Kumpeh, Kumpeh Ulu.
Komisioner KPUD Muarojambi, Dirman, mengatakan minimal setiap desa yang mendaftar sebanyak enam orang.
"Yang sudah tercukupi itu daerah Bahar Utara, Bahar Selatan,Mmestong, Taman Rajo, dan Muaro Sebo. Itu pendaftarnya yang sudah enam atau lebih," jelasnya, Senin (19/2).
Kecamatan Sekernan dari 16 desa, yang sudah terpenuhi ada 12 desa. Jaluko dari 20 desa yang belum terpenuhi ada tiga desa. Sedangkan Sungai Bahar yang belum terpenuhi sebanyak enam desa dari 11 desa.
Untuk Sungai Gelam dari 15 desa, hanya tujuh desa yang sudah terpenuhi. Sedangkan Kumpeh dari 17 desa, tinggal satu desa yang belum terpenuhi, yaitu Desa Rondang. Sedangkan Kumpeh Ulu dari 18 desa, sudah terpenuhi sebanyak 11 desa.
"Kita harapkan dari desa yang kurang tersebut, bagi peminat yang ingin daftar bisa langsung ke KPUD atau melalui kantor camat masing-masing," katanya.
BACA BREAKING NEWS Aksi Mahasiswa di Unja Bentrok
BACA Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor, Bupati Romi Langsung Adang, Namun Ini yang Terjadi
BACA Maia Ungkap Rahasia Besar Perceraian dengan Dhani Pada 3 Putranya
BACA Selamat Pagi, yang Populer Semalam, Nama Puncak Gunung Kerinci - Cewek Bercelana Pendek