Sidang OTT KPK di Jambi
BREAKING NEWS 3 Terdakwa OTT KPK Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor Jambi
Sidang berlangsung dengan agenda dakwaan terhadap ketiga. Tampak, tiga orang tersangka duduk secara bergantian di kursi pesakitan.
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tiga orang terdakwa OTT KPK kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018, menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi, Rabu (14/2/2018).
Sidang berlangsung dengan agenda dakwaan terhadap ketiga. Tampak, tiga orang tersangka duduk secara bergantian di kursi pesakitan.
Pertama dakwaan dibacakan untuk Saifuddin. Kemudian Arvan, lalu Erwan Malik.
Suasana dalam ruang persidangan tampak padat, pengunjung hingga luar ruangan.
Di ruang persidangan, aparat kepolisian berseragam lengkap berjaga-jaga.
Hingga pukul 10.30, persidangan masih berlangsung.
BACA BREAKING NEWS Cawako Deklarasi Tolak dan Lawan Politisasi Sara, Pasangan Calon Pilwako Jambi
BACA Foto Aneh Pria Terduga Pelaku Pakai Gaun Panjang, Anggota Polsek Jelutung Tewas Tertembak