Wow, Ini Jumlah Botol Miras Yang Disita Bea Dan Cukai
Sebanyak 4.530 botol miras tanpa disertai surat-surat, diamankan di Simpang Merlung, Kecamatan Tungkal Ulu, kabupaten Tanjab Barat.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, M Ferry Fadly
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bea Cukai Jambi menyita ribuan botol minuman keras ilegal.
Sebanyak 4.530 botol miras tanpa disertai surat-surat, diamankan di Simpang Merlung, Kecamatan Tungkal Ulu, kabupaten Tanjab Barat.
"Minuman-minuman ini diangkut mobil jenis truk fuso hino," jelas Kepala Kantor Bea Dan Cukai Jambi, Duki Rusnadi, saat pers release di kantornya.
"Miras itu tidak dilengkapi dengan pita cukai," ujar Duki Rusnadi.
Kini barang bukti sudah diamankan di Kantor Bea Cukai Jambi, termasuk seorang pelaku.
BACA Astaga, Bapak Ini Buang Anak di Kebun Sawit, Katanya untuk Efek Jera, Kerap Ambil Duit
BACA Selamat Pagi, Ini 6 Link Pintasan Berita Populer Kemarin, dari CPNS sampai Foto Panas di Merangin
BACA BREAKING NEWS Polri Berduka, Anggota Polsek Jelutung Tewas Tertembak Pelaku Curanmor