Bea Cukai Sita Ribuan Miras Ilegal
Ternyata Begini Cara Penyelundupan Minuman Keras Ilegal di Jambi, Astaga
"Dan pelaku meyembunyikan kardus botol miras tersebut di dalam tumpukan minyak goreng yang sudah..."
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM - Sebanyak 4.530 botol miras ilegal diamankan kantor Bea Cukai Jambi.
Botol botol miras ini diangkut dari Kuala Enok dan akan di bawa ke Lampung.
"Dan pelaku meyembunyikan kardus botol miras tersebut di dalam tumpukan minyak goreng yang sudah rusak," jelas Duki Rusnadi, Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Selasa (13/2)
Saat ini, ribuan botol miras tersebut berada di kantor Bea Cukai Jambi.
Berita Terkait