Takut Dibohongi? Begini Cara Menghitung Biaya Pemakaian Listrik dalam Sebulan

Pemakaian listrik harus disesuaikan dengan kebutuhan. Hal perlu dilakukan itu agar biaya yang harus kita bayarkan tidak terlalu

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUN JAMBI/ROHMAYANA
Meteran listrik 

TRIBUNJAMBI.COM, YOGYA - Pemakaian listrik harus disesuaikan dengan kebutuhan.

Hal perlu dilakukan itu agar biaya yang harus kita bayarkan tidak terlalu membengkak, serta lebih hemat energi dan efisien.

Cara menghitung pemakaian listrik untuk alat rumah tangga dalam 1 bulan, simulasinya adalah seperti ini :

Baca: Kelompok Tanaman Menghasilkan Turun 10 Ha, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca: Kesemutan? Jangan Abaikan, Siapa Tahu Itu Gejala Awal Diabetes, Sering Dialami Tapi Diabaikan

Misalnya Pelanggan PLN dengan Tarif /Daya R1T/1300 VA (Prabayar) Menggunakan setrika listrik dengan daya 350 watt, dipakai sehari selama 3 jam, maka hitungan pemakaian dalam 1 bulan :

Pemakaian listrik sehari : 350 watt x 3 jam = 1050 wattjam = 1,050 kWh
Pemakaian dalam sebulan = 1,050 kwh x 30 hari = 31,5 kWh

Tarif : Pemakian listrik = jumlah pemakaian kwh dikalikan harga per kWh = 31,5 kWh x Rp 1.355,29 =Rp 42.691,64 (dibulatkan terbilang : empat puluh dua ribu enam ratus sembilan puluh dua rupiah)

Baca: Kerak Daki Bikin Nggak Pede? Ini Cara Memutihkannya, Bahannya Sangat Sederhana

Baca: Ingin Tahu Apa yang Terjadi Dengan Mie Instan Setelah 2 Jam Dimakan? Ternyata . . .

Catatan : harga per kWh diambil data harga TTL Bulan Maret 2016, untuk tarif R1/1300 VA sebesar Rp 1.355,29 .

Rumusan pemakaian listrik = ukuran daya alat (watt) dikalikan lama pemakaian (jam) akan ketemu dengan satuan wattjam, dibagi seribu (untuk dijadikan satuan kilo watt jam atau kWh), kemudian dikalikan harga Tarif Tenaga Listrik yang berlaku saat itu, rupiah per kWh nya.

Jika ada beberapa alat, bisa dihitung terperinci sesuai ukuran alat dan lama waktu pemakaiannya kemudian dijumlah keseluruhan. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved