Astaga, Penambangan Emas Ilegal Hanya 400 Meter dari Runway Bandara Muara Bungo
"PETI yang sedang beraktivitas ini jaraknya kurang lebih 400 meter dari runway Bandara Muara Bungo"
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Jaka HB
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Polres Bungo mengamankan empat orang pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI), Sabtu (10/2).
Kapolres Bungo, AKBP Budiman Bonstang, mengatakan pelaku diamankan dari hasil penyelidikan operasi gabungan. Pada operasi tersebut dipimpin langsung Bupati Mashuri.
"Empat pelaku yang berhasil kita amankan adalah, Rosidin (25), Supriyanto (34), Tusiman (40), dan Satim (40)," ujar AKBP Budiman Bostang, pada Senin (12/2).
"Kita juga mengamankan pentolan emas warna silver," kata Kapolres Bungo.
Polres Bungo juga telah berkoordinasi dengan Bupati Bungo terkait masalah PETI di area bandara. Polres terus melakukan pengembangan untuk menindaklanjuti PETI khususnya di area bandara.
"PETI yang sedang beraktivitas ini jaraknya kurang lebih 400 meter dari runway Bandara Muara Bungo. Kita terus berkomitmen untuk melakukan penindakan," jelasnya.
Pelaku melanggar Undang Undang Nomor 4/2009 Pasal 158 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
BACA BREAKING NEWS: Polda Jambi Amankan Satu Truk HP dan Jam Tangan Ilegal
BACA 1.300 Formasi CPNS 2018, Pemkab Tebo Ajukan ke Pusat, Ini Posisi yang Dibutuhkan
BACA Misteri Malam Bulan Purnama Tak Terpecahkan, Gajah-gajah Ziarah ke Candi di Pedalaman Sumatera
BACA Cewek Tanpa Pakaian Diduga Oknum Satpol PP Merangin Hebohkan Medsos, Ada 5 Foto Beredar
Sementara itu, warga Pasar Muara Bungo yang mendengar adanya penangkapan pelaku PETI meminta kepada penegak hukum untuk menindak juga penampung emas ilegal ini.
"Kita apresiasi kinerja Polres Bungo yang berhasil menangkap pelaku PETI. Kami juga mengharap penadah juga ikut dinamakan, jangan hanya pelaku PETI saja," ujar M Arafat, warga Pasar Muara Bungo