Masih Ingat dengan Kakek Berusia 63 Tahun yang Nikahi Gadis 18 Tahun, Nasibnya Kini Miris Sekali!

Masih ingat dengan kakek H Nasir (63), warga Desa Masago Kecamatan Patimpeng, Bone, Sulsel yang nikahi seorang gadis

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Nasir (63) tengah berfoto mesra bersama istrinya, Mila (18) saat menikmati bulan madunya pasca pernikahannya dua hari yang lalu di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Rabu, (13/7/2016). 

TRIBUNJAMBI.COM - Masih ingat dengan kakek H Nasir (63), warga Desa Masago Kecamatan Patimpeng, Bone, Sulsel yang nikahi seorang gadis yang baru lulus SMA setahun silam bernama Milawati dan sempat menjadi viral di media sosial?

Baca: Merinding! Jangan Pernah Memukul Kecoa Hingga Isi Perutnya Keluar

Nah, kali ini, pria ini ditahan di MapolresBone, Jl Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Watampone karena menabrak pejalan kaki hingga tewas.

"Betul bapak ditahan karena menabrak. Ia menabrak saat mengendarai sepeda motor," ujar Milawati kepada TribunBone.com, Sabtu (3/9/2016).

Baca: VIDEO: Terinspirasi Atasan, Babinkantibmas di Pengabuan Ini Ubah Motor Dinas Jadi Pustaka Keliling

Apa saja yang menarik dari pernikahan sang kakek dengan wanita pujaan itu?

Berikut 15 faktanya:

1. Haji Nasir dan Milawati menikah, Senin (11/7/2016) silam.

2. Mereka menikah di Desa Suwa, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone atau rumah mempelai perempuan.

3. Usia mereka selisih 40-an tahun.

Baca: Driver Ojek ini Beraninya Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Bahkan Menjalani Aksinya di Sebuah Hutan

4. Nasir adalah pensiunan PNS guru, sedangkan Milawati baru saja menyelesaikan pendidikan pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) Masago, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone.

6. Sebelumnya, Nasir merupakan duda. Istri pertamanya meninggal dunia sekitar tiga bulan lalu.

7. Nasir tak memiliki anak dari istri pertamanya.

Baca: Wanita Cantik ini Nyesel Lakukan Operasi Payudara, Hasilnya Buat Ngilu yang Melihatnya!

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved